Raker DPRD Kota Medan 2026 Dibuka, Wong Chun Sen: Transformasi Digital Harus Berujung pada Pelayanan Nyata bagi Rakyat

0
6

Sibolangit, LINI NEWS – DPRD Kota Medan menegaskan komitmennya untuk meninggalkan pola kerja konvensional menuju sistem legislatif yang lebih modern, transparan, dan berbasis digital. Komitmen tersebut mengemuka dalam pembukaan Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan Tahun 2026 yang menjadi pijakan penyusunan Program Kerja DPRD Tahun 2027.

Raker yang berlangsung di The Hill Hotel & Resort Sibolangit, Minggu (2/8/2026), secara resmi dibuka oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen.

Turut mendampingi Wakil Ketua DPRD H. Rajuddin Sagala, H. Zulkarnaen, serta Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kota Medan Erisda Hutasoit.
Mengusung tema “Transformasi Fungsi DPRD Kota Medan melalui Penguatan Inovasi dan Digitalisasi Guna Mengawal Akselerasi Pembangunan Kota yang Maju dan Inklusif,” rapat kerja ini tidak sekadar menjadi agenda tahunan, tetapi menjadi momentum strategis untuk memperkuat arah kebijakan DPRD agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan tantangan pembangunan daerah.

Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan mengikuti kegiatan tersebut.

Sejumlah pakar nasional turut memberikan pandangan strategis, di antaranya Peneliti Ahli Utama BRIN Prof. Dr. Herie Saksono, Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Fernando H. Siagian, Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Rendy Jaya Laksamana, serta Analis Hukum Ahli Madya Polri Yudi Purnomo Harahap.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen menegaskan bahwa rapat kerja harus menghasilkan program yang tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi mampu menjawab harapan masyarakat melalui kebijakan yang terukur, akuntabel, dan berdampak nyata.

Menurutnya, transformasi digital tidak boleh berhenti pada penggunaan teknologi semata, melainkan harus menghadirkan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“DPRD harus menjadi lembaga legislatif yang lincah, adaptif, profesional, dan mampu memastikan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan berjalan efektif sebagai motor percepatan pembangunan Kota Medan yang maju, inklusif, dan berpihak kepada seluruh masyarakat,” tegas Wong Chun Sen.

Ia juga mendorong seluruh alat kelengkapan dewan untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, memperluas akses pengaduan masyarakat secara real time melalui sistem digital, melahirkan peraturan daerah yang responsif terhadap perkembangan teknologi, serta memastikan setiap perda dapat diimplementasikan secara optimal oleh Pemerintah Kota Medan.

Menurut Wong, era digital menuntut DPRD bekerja lebih cepat, lebih terbuka, dan lebih dekat dengan masyarakat.

Karena itu, inovasi harus menjadi budaya kerja agar setiap kebijakan benar-benar mampu menjawab kebutuhan warga Kota Medan.
Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi utama dalam mempercepat pembangunan daerah.

Ia berharap Raker DPRD mampu menghasilkan program kerja yang profesional, adaptif, serta mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan, mulai dari peningkatan pertumbuhan ekonomi, reformasi birokrasi, digitalisasi pemerintahan, hingga pemerataan pembangunan infrastruktur.

Menurut Rico, perkembangan teknologi harus dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan sistem digital, pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), serta integrasi satu data Kota Medan.

“Digitalisasi bukan lagi pilihan, tetapi sudah menjadi kebutuhan. Pemerintahan harus semakin terbuka, transparan, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, serta efisien kepada masyarakat,” tegas Rico.

Ia juga menyoroti berbagai agenda strategis pembangunan yang memerlukan kolaborasi kuat antara pemerintah dan DPRD, seperti penanganan banjir, pengurangan ketimpangan sosial, perlindungan perempuan dan anak, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan ruang publik, hingga penurunan emisi gas rumah kaca.

Rico menegaskan Pemerintah Kota Medan akan terus membuka ruang komunikasi yang luas dengan DPRD guna memastikan setiap persoalan masyarakat di daerah pemilihan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kota Medan Erisda Hutasoit menjelaskan bahwa Raker DPRD Tahun 2026 dilaksanakan selama tiga hari, mulai 2 hingga 4 Agustus 2026.

Raker bertujuan menyusun Program Kerja DPRD Tahun 2027, memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, meningkatkan sinergi dengan Pemerintah Kota Medan, sekaligus memperkokoh kapasitas kelembagaan DPRD melalui peningkatan kompetensi, profesionalisme, serta integritas anggota dewan.

Selama tiga hari pelaksanaan, peserta akan mengikuti pembukaan, diskusi panel bersama para narasumber nasional, sidang pleno penyampaian usulan, hingga pembahasan program kerja seluruh alat kelengkapan dewan.

Seluruh pembiayaan kegiatan bersumber dari APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 melalui DPA Sekretariat DPRD Kota Medan.
Melalui rapat kerja ini, DPRD Kota Medan diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang tidak hanya adaptif terhadap perkembangan zaman, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, sehingga fungsi legislatif hadir sebagai pengawal pembangunan yang efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Digitalisasi bukan sekadar mengganti cara bekerja, tetapi mengubah cara melayani rakyat dengan lebih cepat, transparan, dan bertanggung jawab.”

“Legislatif yang kuat bukan diukur dari banyaknya rapat, melainkan dari banyaknya solusi yang dirasakan masyarakat.”

“Inovasi akan kehilangan makna jika tidak menghadirkan manfaat nyata bagi kehidupan rakyat.”

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah fondasi utama membangun kota yang maju, inklusif, dan berkeadilan.”

“Pengawasan yang efektif adalah benteng utama untuk memastikan setiap rupiah anggaran berpihak kepada kepentingan masyarakat.”

“Kemajuan teknologi harus menjadi alat memperkuat pelayanan publik, bukan sekadar simbol modernisasi pemerintahan.”

“Kepercayaan rakyat lahir dari kerja nyata, transparansi, dan keberanian mengambil keputusan demi kepentingan masyarakat.”
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini