Medan, LINI NEWS – Transparansi bukan sekadar slogan, melainkan komitmen yang terus dirawat. Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menegaskan langkahnya menuju institusi yang terbuka dan akuntabel dengan meraih peringkat keempat berpredikat Menuju Informatif pada ajang Komisi Informasi Sumut Award 2025.
Penghargaan tersebut dianugerahkan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Utara dalam sebuah seremoni yang berlangsung pada Jumat, 19 Desember 2025, di Kantor KIP Sumut, Jalan Alfala Nomor 22, Medan. Kegiatan ini merupakan puncak rangkaian Komisi Informasi Sumut Award yang digelar selama dua hari, sejak 18 hingga 19 Desember 2025.
Apresiasi atas Komitmen Keterbukaan Informasi
Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Sumatera Utara, Dr. Abdul Haris Nasution, S.H., M.Kn., dalam sambutannya menegaskan bahwa Komisi Informasi Sumut Award bukanlah arena perlombaan, melainkan ruang apresiasi bagi badan publik yang konsisten menjalankan amanat keterbukaan informasi.
“Penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas kesungguhan badan publik dalam melayani hak masyarakat untuk tahu. Keterbukaan informasi adalah napas demokrasi yang harus terus dijaga,” ujarnya.
Penilaian Berdasarkan Monitoring dan Evaluasi Ketat
Penetapan penghargaan tersebut didasarkan pada hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilaksanakan KIP Provinsi Sumatera Utara sejak 8 Mei 2025. Proses Monev dilakukan secara komprehensif terhadap berbagai kategori badan publik, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, KPU, Bawaslu, BUMD, organisasi perangkat daerah provinsi, Kementerian Agama, hingga pemerintah desa se-Sumatera Utara.
Dalam kategori lembaga vertikal, dari 12 institusi yang dinilai sepanjang tahun 2025, Polda Sumatera Utara berhasil menempati peringkat keempat, sebuah capaian yang mencerminkan kemajuan nyata dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik.
Kehadiran Perwakilan Polda Sumut
Pada acara penganugerahan tersebut, Kasubbid Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) Bidhumas Polda Sumut, Wasington Siregar, S.S., hadir mewakili Kabid Humas Polda Sumut.
Adapun lembaga vertikal lain yang turut dimonitoring dan dievaluasi oleh KIP Sumut antara lain Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Sumut, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I, Kanwil Kementerian Hukum Sumut, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional I, Kanwil BPN Sumut, Pengadilan Negeri Medan, PTUN Medan, BPJS Ketenagakerjaan Sumut, serta sejumlah BUMN perkebunan regional.
Komitmen Berkelanjutan Menuju Institusi Transparan
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Dr. Ferry Walintukan, menegaskan bahwa capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
“Polda Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan keterbukaan informasi publik. Kami akan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegasnya.
Menjaga Kepercayaan Publik
Dengan raihan predikat Menuju Informatif ini, Polda Sumatera Utara meneguhkan langkah berkelanjutan dalam membangun institusi kepolisian yang transparan, akuntabel, dan responsif, seraya merawat kepercayaan publik sebagai fondasi utama penegakan hukum yang berkeadilan.
Transparansi adalah jembatan kepercayaan, dan Polda Sumut terus melangkah untuk memperkokoh jembatan itu demi pelayanan publik yang bermartabat.
(Nurlince Hutabarat)




