Jakarta, LINI News – Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi langkah Polri menangguhkan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS, yang sebelumnya dijerat kasus meme Presiden Prabowo dan Presiden Jokowi. Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad_ Tawalla menilai keputusan itu sebagai langkah bijaksana dan proporsional.
“Ini bentuk penegakan hukum yang tidak mengabaikan semangat demokrasi,” kata Fikar, Selasa (13/5/2025). Ia menegaskan pentingnya ruang terbuka bagi generasi muda untuk menyampaikan kritik selama tetap dalam koridor norma dan hukum.
Penangguhan penahanan dilakukan atas dasar kemanusiaan dan untuk memberi kesempatan SSS melanjutkan kuliah. Permohonan juga diajukan oleh pihak keluarga dan kuasa hukum. SSS telah menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi.
(Nurlince Hutabarat)