Fraksi PKS Tagih Janji Kampanye Rico-Zaki dalam RPJMD 2025-2029: Soroti Ekonomi, UMKM hingga Pendidikan Karakter

0
258

Medan, LINI NEWS – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan meminta Walikota Medan Rico Waas dan Wakil Walikota Zakiyuddin agar tidak mengingkari janji kampanye mereka, terutama dalam hal pengentasan persoalan ekonomi, reformasi birokrasi, pemberdayaan UMKM, serta pendidikan generasi muda.

Penegasan ini disampaikan Ketua Fraksi PKS, Syaiful Ramadhan, dalam Rapat Paripurna DPRD Medan terkait penyampaian pendapat fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025–2029, Senin (4/8).

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua Zulkarnaen dan Hadi Suhendra. Hadir pula Walikota Medan Rico Waas, Wakil Walikota Zakiyuddin, serta seluruh jajaran pimpinan OPD Pemko Medan.

Fraksi PKS Soroti Ekonomi dan UMKM

Syaiful menyatakan, RPJMD yang sedang dibahas harus menjadi dokumen strategis yang benar-benar mampu menyentuh akar persoalan masyarakat Kota Medan. Dalam masa reses terakhir, pihaknya menerima banyak keluhan warga tentang mahalnya harga bahan pokok, sulitnya lapangan kerja, meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK), serta menurunnya daya beli masyarakat.

“PKS mendesak agar Pemerintah Kota segera merancang kebijakan stimulus ekonomi jangka pendek yang konkret, bukan hanya janji-janji di atas kertas,” ujar Syaiful.

Selain itu, PKS juga menyoroti pentingnya dukungan serius bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), termasuk penataan zona Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagaimana diatur dalam Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2022. Fraksi ini meminta Pemko tidak sekadar menggusur PKL, tetapi hadir memberi solusi dan fasilitas tempat berdagang. “Ada ratusan ribu pelaku UMKM dan PKL di Medan. Mereka tidak butuh penggusuran, tapi keberpihakan dan keberanian kebijakan,” tegasnya.

Birokrasi Bersih dan Profesional

Dalam aspek reformasi birokrasi, Fraksi PKS mengingatkan agar RPJMD 2025–2029 merujuk pada Grand Desain Reformasi Birokrasi berdasarkan PP RI Nomor 81 Tahun 2010. Diharapkan, aparatur Pemko Medan mampu tampil profesional, bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta benar-benar melayani publik dengan integritas tinggi. “Kota Medan butuh birokrat yang melayani, bukan sekadar mengelola anggaran. Profesionalisme dan etika pelayanan harus dijadikan fondasi,” tambahnya.

Pendidikan Karakter Jadi Sorotan

Tak kalah penting, Fraksi PKS juga menegaskan perlunya fokus pada pendidikan karakter generasi muda Medan selama lima tahun mendatang. Hal ini, menurutnya, selaras dengan prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029 yang menggarisbawahi pentingnya reformasi di sektor pendidikan dan kesehatan. “Pendidikan karakter bukan sekadar kurikulum tambahan, tapi menjadi pondasi utama arah pembangunan manusia Kota Medan,” pungkasnya.

RPJMD, Cermin Komitmen Kepala Daerah

Menurut Syaiful, RPJMD Kota Medan Tahun 2025–2029 bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan kontrak sosial antara kepala daerah terpilih dengan rakyatnya. Dokumen ini memuat arah pembangunan, kebijakan strategis, serta kerangka pendanaan lima tahun yang wajib dijalankan sesuai visi dan misi yang telah dijanjikan dalam kampanye. (Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini