Polemik di Hadapan Wali Kota Rico, DPRD Medan Robi Barus SE MAP Minta Lurah Paya Pasir Segera Dievaluasi Tekankan Pentingnya Etika Pelayanan Publik

0
5

Medan, LINI NEWS – Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, SE., M.AP, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk melakukan evaluasi terhadap Lurah Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Syerly, menyusul polemik yang terjadi saat kunjungan kerja Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, ke wilayah tersebut.

Menurut Robi Barus, sikap dan ucapan yang disampaikan lurah kepada seorang warga yang tengah menyampaikan keluhan secara langsung kepada Wali Kota dinilai tidak mencerminkan etika sebagai aparatur pemerintah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Robi Barus kepada wartawan pada Sabtu (1/8/2026).

“Kami meminta Pemerintah Kota Medan melakukan evaluasi terhadap Lurah Paya Pasir. Sikap dan ucapannya dinilai kurang mencerminkan etika seorang pemimpin di tingkat kelurahan,” ujar Robi.

Momen Dialog Kepala Daerah dan Warga Dinilai Harus Dijaga
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan itu menegaskan bahwa kunjungan kepala daerah ke tengah masyarakat bukan sekadar agenda seremonial, melainkan ruang komunikasi langsung bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun harapan terhadap pelayanan pemerintah.

Menurutnya, kesempatan tersebut merupakan bagian penting dari upaya membangun pemerintahan yang terbuka, responsif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Karena itu, setiap aparatur pemerintahan di tingkat kelurahan maupun kecamatan diharapkan mampu menjaga suasana dialog yang kondusif, menghormati warga yang berbicara, serta mendukung jalannya komunikasi antara masyarakat dan kepala daerah.

Candaan Dinilai Tidak Tepat dalam Forum Resmi

Sebelumnya, Lurah Paya Pasir, Syerly, menyampaikan bahwa dirinya mengenal warga yang dimaksud dan mengaku ucapan yang disampaikan saat itu hanyalah sebuah candaan.

Namun, menurut Robi Barus, alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran apabila menimbulkan kesan kurang menghargai masyarakat maupun forum resmi pemerintahan.

“Kalaupun itu dimaksudkan sebagai candaan, menurut kami tetap harus menjadi bahan evaluasi karena disampaikan dalam kegiatan resmi yang dihadiri kepala daerah dan masyarakat,” katanya.

Aparatur Diminta Menjaga Marwah Pelayanan Publik
Robi menilai seorang lurah memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan dalam bersikap, berkomunikasi, dan melayani masyarakat.

Sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat kelurahan, aparatur dituntut mampu membangun hubungan yang baik dengan warga serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Ia berharap peristiwa tersebut menjadi bahan pembelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara agar semakin mengedepankan etika, kesantunan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Evaluasi Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota

Lebih lanjut, Robi menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Medan untuk menentukan bentuk evaluasi maupun langkah pembinaan yang dianggap tepat sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, setiap aparatur pemerintah memiliki kewajiban menjaga integritas, disiplin, serta etika pelayanan publik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas birokrasi yang profesional dan humanis.

Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan terus memanfaatkan ruang dialog yang disediakan pemerintah untuk menyampaikan aspirasi secara santun, sehingga tercipta komunikasi yang konstruktif antara pemerintah dan warga.

Jabatan adalah amanah, sedangkan etika adalah kehormatan yang harus dijaga setiap saat.

Pemimpin yang baik bukan hanya pandai berbicara, tetapi juga bijak dalam mendengarkan suara rakyat.
Pelayanan publik yang berkualitas lahir dari sikap hormat kepada setiap warga tanpa membedakan siapa pun.

Sebuah candaan akan bernilai positif apabila tidak melukai martabat orang lain dan tidak mengurangi wibawa sebuah forum.

Komunikasi yang santun adalah jembatan yang memperkuat kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.

Evaluasi bukan untuk menjatuhkan, melainkan menjadi kesempatan memperbaiki kualitas pengabdian kepada masyarakat.

Kepercayaan publik dibangun melalui integritas, kesopanan, dan keteladanan dalam setiap tindakan.
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini