Polda Sumut Nonaktifkan Dua Pejabat Propam: Langkah Tegas Kapolda Whisnu untuk Menjaga Objektivitas dan Marwah Institusi

0
19

Medan, LINI NEWS – Polda Sumatera Utara mengambil langkah cepat, terukur, dan tanpa kompromi sebagai respons atas mencuatnya informasi viral terkait dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Bidpropam. Untuk memastikan proses klarifikasi berlangsung objektif, transparan, dan bebas dari intervensi, Kapolda Sumut memutuskan menonaktifkan sementara dua pejabat Propam, yakni Kabid Propam J.M. dan Kasubbid Paminal A.C.P.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen kuat institusi dalam menjaga integritas pengawasan internal.

“Penonaktifan ini bukan hukuman, tetapi langkah organisasi yang diperlukan agar pemeriksaan berjalan jernih dan objektif,” tegasnya.

Untuk memperkuat independensi pemeriksaan, Kabid Propam J.M. diperiksa di Mabes Polri, sementara Kasubbid Paminal A.C.P. diperiksa di Polda Sumut. Pemisahan lokasi pemeriksaan ini dinilai penting agar setiap proses bebas dari potensi benturan kepentingan dan menjaga kredibilitas lembaga.

Ferry menambahkan, status nonaktif sementara ini berlaku sejak keputusan ditetapkan dan akan dikembalikan sesuai hasil pemeriksaan.

“Polda Sumut akan menyampaikan setiap perkembangan secara terbuka. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

Di tengah derasnya arus informasi, Polda Sumut mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh isu yang belum diverifikasi.

“Percayakan proses kepada tim yang bekerja secara profesional sesuai aturan,” pungkasnya.

Langkah cepat dan tegas ini memperlihatkan keseriusan Polda Sumut dalam menjaga marwah Polri sekaligus memberikan pesan bahwa setiap informasi publik akan direspons dengan tindakan nyata, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Amanah Kapolda Sumut Whisnu: Pondasi Ketegasan & Integritas

Untuk memperkuat narasi pemberitaan, berikut 10 mutiara kata amanah Kapolda Sumut Whisnu yang merefleksikan arah kebijakan dan karakter kepemimpinan beliau:

“Integritas bukan slogan, tetapi napas pengabdian.”

“Tidak ada jabatan yang kebal dari evaluasi.”

“Setiap laporan adalah panggilan untuk mencari kebenaran.”

“Objektivitas hanya lahir dari keberanian mengambil jarak dari konflik kepentingan.”

“Transparansi adalah jembatan antara institusi dan kepercayaan publik.”

“Lebih baik kehilangan jabatan daripada kehilangan kepercayaan masyarakat.”

“Sikap tegas bukan untuk menakuti, tetapi untuk menata.”

“Ketika integritas diuji, itulah saat institusi menunjukkan jati dirinya.”

“Setiap tindakan harus bisa dipertanggungjawabkan, bukan hanya dijelaskan.”

“Pengawasan internal yang kuat adalah benteng kehormatan Polri.”
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini