Medan, LINI NEWS – DPRD Kota Medan resmi menetapkan struktur Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Kota Medan dalam rapat yang digelar pada Senin (24/11/2025) di Ruang Rapat Badan Musyawarah. Dalam pemilihan komposisi personalia tersebut, Robi Barus, S.E., M.A.P.—Ketua Fraksi PDI Perjuangan—terpilih sebagai Ketua Pansus, sementara Dame Duma Sari Hutagalung ditetapkan sebagai Wakil Ketua.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B, dan dihadiri oleh seluruh anggota Pansus yang memiliki kewenangan strategis dalam mengawal penertiban aset daerah, termasuk aset yang selama ini bermasalah, terlantar, atau berpotensi hilang dari daftar kekayaan daerah.
Mandat Besar & Harapan Tinggi: Robi Barus Dianggap Figur Tepat
Penetapan Robi Barus sebagai Ketua Pansus bukan tanpa alasan.
Ia dinilai sebagai figur yang tegas, konsisten, serta memiliki rekam jejak dalam mengawal isu-isu strategis terkait tata kelola pemerintahan dan penggunaan aset publik.
DPRD Medan menaruh harapan besar agar Pansus yang dipimpin Robi Barus mampu menghadirkan pemetaan aset yang jelas, penertiban yang berkeadilan, serta kepastian hukum bagi seluruh aset milik Pemko Medan, mulai dari tanah, bangunan, fasilitas umum, hingga aset yang dikuasai pihak ketiga.
Robi Barus menegaskan bahwa Pansus akan bekerja dengan pendekatan transparan, sistematis, dan berbasis data, sesuai mandat DPRD dan tuntutan publik.
“Penertiban aset bukan sekadar administrasi. Ini soal menjaga hak warga, memulihkan nilai aset daerah, dan memastikan tidak ada sejengkal pun aset Kota Medan yang hilang,” tegasnya.
Arah Kerja Pansus: Terstruktur & Berbasis Fakta
Sebagai Ketua Pansus, Robi Barus memaparkan beberapa arah kebijakan awal, antara lain:
- Audit menyeluruh daftar aset daerah
Pansus akan meminta data lengkap dari BPKAD, termasuk aset yang status hukumnya masih kabur atau dikuasai pihak ketiga.
- Verifikasi lapangan untuk menghindari manipulasi data
Setiap aset akan dicek langsung ke lapangan, terutama aset bernilai tinggi atau strategis.
- Penegasan status hukum aset bermasalah
Pansus akan berkoordinasi dengan Bagian Hukum, BPN, hingga aparat penegak hukum bila ditemukan pelanggaran.
- Penuntasan sengketa aset yang berlarut-larut
Termasuk aset fasilitas umum, sekolah, puskesmas, dan aset vital lain yang selama ini berpolemik.
- Publikasi progres secara berkala
Agar warga Kota Medan dapat mengawasi dan menilai transparansi kerja Pansus.
Robi Barus: Kompas Moral Pansus Penertiban Aset Kota Medan:
Untuk menegaskan arah sikap dan visi kerja, berikut 10 Mutiara Kata Tegas Robi Barus yang menjadi energi moral Pansus:
“Aset daerah adalah napas kota—dan napas itu tidak boleh dicuri.”
“Penertiban aset adalah penertiban masa depan.”
“Tidak ada kompromi terhadap penyimpangan.”
“Setiap aset harus kembali pada tuannya: rakyat.”
“Keterbukaan bukan pilihan, tetapi kewajiban.”
“Pengawasan kuat adalah benteng terakhir melawan penyalahgunaan.”
“Kota ini harus tumbuh di atas fondasi data, bukan asumsi.”
“Di balik setiap aset yang hilang, ada hak warga yang terampas.”
“Pansus bekerja bukan untuk kepentingan kelompok, tetapi demi kepentingan kota.”
“Ketegasan adalah jalan menuju penyelematan aset Kota Medan.” (Nurlince Hutabarat)




