Medan, LINI NEWS – Anggota Komisi 4 DPRD Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos, menyoroti nasib pegawai honorer di Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Pemko Medan yang tidak mendapat insentif. Padahal, mereka adalah garda terdepan dalam menangani kebakaran, sering bekerja keras di shift malam dan mempertaruhkan nyawa memadamkan api di lokasi kejadian.
Dalam rapat evaluasi Komisi 4 DPRD Medan bersama Dinas P2K yang dihadiri Kepala Dinas Muhammad Yunus, terungkap bahwa hanya ASN yang mendapat insentif, sementara pegawai honorer tidak mendapatkan hak tersebut.
“Ini sangat disayangkan. Para honorer adalah ujung tombak pemadam kebakaran, mereka berjuang tanpa mengenal waktu dan mempertaruhkan nyawa,” ujar Antonius (Antum) Jumat (27/12/2024).
Menurut Antonius, kurangnya perhatian terhadap gizi dan stamina pegawai honorer dapat berdampak serius pada kesehatan mereka. “Pekerjaan ini sangat berisiko. Honorer membutuhkan asupan makanan bergizi seperti telur ayam kampung, susu, dan jamu agar stamina terjaga,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (29/12/2024).
Antonius bahkan mengusulkan pemotongan tunjangan pejabat dan ASN di Dinas P2K untuk dialokasikan sebagai insentif bagi pegawai honorer. Namun, usulan ini tidak mendapat tanggapan dari Kepala Dinas P2K, Muhammad Yunus.
Lebih lanjut, Antonius menegaskan bahwa Fraksi Nasdem DPRD Medan telah memperjuangkan pembentukan 8 UPT Dinas P2K sejak 2020. Realisasi ini akhirnya disetujui Wali Kota Bobby Nasution demi mempercepat respon penanganan kebakaran. Namun, perhatian terhadap pegawai honorer tetap menjadi sorotan.
“Kami berharap di APBD 2025, insentif untuk honorer dianggarkan. Mereka juga berhak atas kesehatan yang memadai, mengingat beban kerja mereka sama beratnya dengan ASN,” tegas Antonius.
Di sisi lain, Kadis P2K Muhammad Yunus menyatakan bahwa pemberian insentif kepada pegawai harian lepas (PHL) atau honorer tidak diatur dalam regulasi. Namun, PHL masih menerima honor tambahan untuk jam lembur.
Isu ini menjadi perhatian besar, mengingat pegawai honorer adalah pilar utama dalam upaya melindungi masyarakat dari bahaya kebakaran. Dukungan dan apresiasi nyata diharapkan untuk menjaga kesejahteraan mereka. (Nurlince Hutabarat)