0
Senin, Februari 10, 2025
spot_img

Kapolda Sumut Ultimatum: Tindak Tegas Kekerasan Terhadap Wartawan, Tidak Ada Tempat untuk Mandeknya Laporan

Must read

Medan, LINI NEWS – Kasus kekerasan terhadap wartawan kembali menjadi sorotan publik setelah Junaedi Daulay, pimpinan redaksi Tubinnews.com, melaporkan insiden dugaan pencurian dengan kekerasan yang dialaminya ke Polrestabes Medan pada 23 November 2024.

Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/3339/XI/2024, peristiwa itu terjadi di Jalan KUD Dusun X, Desa Cinta Rakyat, Percut Sei Tuan. Junaedi, yang tengah melintas menggunakan sepeda motor, diadang oleh seorang terlapor bernama Eko, anak dari seorang oknum kepala desa. Selain memaki, terlapor diduga memukul bibir Junaedi dan merampas ponsel Redmi 9A miliknya senilai Rp3 juta.

“Sebagai jurnalis, saya merasa profesi kami direndahkan. Saya melaporkan kejadian ini agar pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku. Kekerasan terhadap wartawan tidak boleh dibiarkan,” tegas Junaedi.

Kapolda Sumut Tegas
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan, memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Dalam refleksi akhir tahun Polda Sumut di Aula Tribrata, Kapolda menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius dan tanpa pandang bulu.

“Jika kekerasan terbukti, pelaku akan diproses hukum dengan tegas. Saya tidak ingin ada laporan seperti ini mandek. Penegakan hukum harus transparan,” ujar Irjen Whisnu.

Kapolda juga memberikan ultimatum kepada jajarannya agar tidak bermain-main dalam menangani laporan kekerasan terhadap wartawan. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme kepolisian dalam setiap proses hukum.

Desakan dari Organisasi Wartawan
Kasus ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk organisasi wartawan.

“Ketua PWI: Jangan Main-Main dengan Kasus Kekerasan terhadap Wartawan”

Ketua PWI Ingatkan, Hukum Harus Tegak Tanpa Intervensi.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Farianda Sinik, turut mengecam keras aksi kekerasan yang menimpa Junaedi Daulay, pimpinan redaksi Tubinnews.com. Farianda menegaskan, profesi wartawan adalah pilar demokrasi yang harus dilindungi, bukan direndahkan dengan intimidasi atau kekerasan.

“Kasus ini bukan hanya soal Junaedi, tapi soal prinsip perlindungan bagi wartawan secara keseluruhan. Kepolisian harus bertindak cepat dan tegas, karena kasus seperti ini bisa mencoreng demokrasi dan melemahkan kebebasan pers,” ujar Farianda, Minggu (29/12).

Ia juga menambahkan, PWI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendukung langkah-langkah hukum yang diambil korban. “Kepada Kapolda Sumut dan jajarannya, kami meminta agar proses hukum tidak hanya berjalan cepat, tetapi juga transparan. Jika ada upaya menghambat atau bermain-main dengan laporan ini, kami tidak akan tinggal diam,” tegas Farianda.

Ketua PWI mengingatkan, kasus seperti ini bukan hanya ujian bagi institusi kepolisian, tetapi juga bagi masyarakat untuk melihat sejauh mana hukum dapat berdiri tegak tanpa intervensi.

“Kekerasan terhadap wartawan adalah ancaman serius bagi kebebasan pers. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera,” pungkasnya.

Dengan pernyataan tegas Ketua PWI, tekanan terhadap pihak kepolisian semakin meningkat untuk memastikan kasus ini ditangani secara adil dan profesional. Publik berharap, keadilan segera ditegakkan, dan kekerasan terhadap wartawan tidak lagi terjadi di masa depan.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Farianda Sinik, meminta kepolisian mempercepat penyelidikan untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberikan rasa aman kepada jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

“Sangat penting bagi kepolisian untuk menunjukkan sikap profesional dan melindungi wartawan dari ancaman atau intimidasi,” ungkap Farianda.

Tantangan Penanganan Kasus
Meskipun laporan sudah dilimpahkan dari Polrestabes Medan ke Polsek Medan Tembung, belum ada kejelasan mengenai perkembangan penyelidikan. Publik khawatir, status korban sebagai wartawan dapat memengaruhi proses hukum yang sering kali bersinggungan dengan banyak pihak.

Kasus ini menjadi ujian bagi institusi kepolisian dalam menunjukkan komitmennya terhadap keadilan. Jurnalis, sebagai salah satu pilar demokrasi, memerlukan perlindungan untuk menjalankan tugas mereka tanpa rasa takut.

Masyarakat kini menanti langkah konkret dari pihak berwenang untuk memastikan keadilan bagi Junaedi dan mencegah terulangnya kekerasan terhadap wartawan di masa mendatang. Semoga!! (Nurlince Hutabarat)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article