Paul Simanjuntak Ngamuk! Desak Bongkar Tembok Ilegal The City View yang Bikin Banjir Warga

0
60

Medan, LINI NEWS – Skandal bangunan ilegal kembali mencuat di Kota Medan! Perumahan The City View di Jalan Komodor Muda Adi Sucipto, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia terbukti mendirikan tembok tanpa izin di pinggir sungai. Akibatnya, warga sekitar, terutama di Lingkungan 16, Kelurahan Kampung Baru, kerap kebanjiran dan mengalami longsor saat hujan deras.

Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, dengan tegas meminta Satpol PP Kota Medan segera membongkar tembok tersebut. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat Komisi IV DPRD Medan, Selasa (11/2/2025). Rapat ini turut dihadiri oleh anggota DPRD lainnya, yakni Antonius D Tumanggor, Edwin Sugesti Nasution, Rommy Van Boy, serta perwakilan BWS Sumatera II, Satpol PP, Dinas PKPCKTR, Dinas PMPTSP, dan pihak pengembang The City View, Ahmad Basyaruddin.

Pelanggaran Berat, Warga Jadi Korban!
Skandal Bangunan Ilegal di Medan

Dalam rapat tersebut, Antonius Devolis Tumanggor menyoroti bahwa pembangunan ilegal ini terjadi karena pembiaran oleh Pemko Medan, khususnya Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan. Ia menduga adanya “Titipan Sponsor” yang membuat pelanggaran ini lolos begitu saja.

“Ini akibat kelalaian dan pembiaran Dinas SDABMBK. Mungkin saja ada titipan sponsor. Pembetonan sungai cacat hukum dan ilegal, harus dibongkar!” tegas Antonius, politisi NasDem.

DPRD Desak Bongkar Tembok Perumahan yang Bikin Banjir!

Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, menambahkan bahwa tindakan pengembang The City View jelas melanggar aturan dan merugikan warga sekitar.

“Rumah warga terdampak banjir akibat pendirian tembok yang menyebabkan penyempitan sungai. Ini jelas melanggar aturan dan harus segera dibongkar!” ujar Paul Simanjuntak, politisi PDI Perjuangan.

Perwakilan BWS Sumatera II, Ali Cahyadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin bagi pembangunan tembok tersebut. Bahkan, pihaknya telah menyurati pengembang The City View terkait pelanggaran ini.

“Kami tidak pernah mengeluarkan izin untuk pendirian tembok di bibir sungai. Terkait hal ini, kami akan melakukan kajian kelayakan izin pemanfaatan lahan,” ungkapnya.

Warga Menjerit, Rumah Retak & Nyaris Roboh!

Salah satu warga yang terdampak langsung, Nurhariana Sinaga, mengungkapkan penderitaan yang dialaminya akibat proyek ilegal ini.

“Rumah kami retak-retak dan nyaris roboh karena terus-menerus tergerus banjir. Pondasi rumah terkikis akibat penyempitan sungai, tapi pengembang tidak mau peduli dengan penderitaan kami,” ujar warga Jalan Katamso, Gang Lampu 1, Lingkungan 16 itu.

DPRD Medan Turun Tangan: Tinjauan Lapangan Segera Dilakukan!

Setelah mendengar berbagai keluhan dan fakta yang terungkap dalam RDP, Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak langsung mengambil tindakan. Komisi IV DPRD Medan bersama Badan Pertanahan Nasional Kota Medan dan instansi terkait akan melakukan peninjauan lapangan dalam waktu dekat untuk memastikan langkah tegas dalam penertiban bangunan ilegal ini.

Akankah tembok ilegal yang merugikan warga ini benar-benar dibongkar? Atau justru ada pihak yang bermain di balik layar untuk melindungi pelanggaran ini? Kita tunggu saja kelanjutannya!
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini