Medan, LINI NEWS – Kemacetan di Kota Medan semakin hari makin parah. Penyebabnya bukan hanya volume kendaraan yang terus meningkat, tetapi juga kebiasaan buruk pengemudi yang parkir sembarangan dan angkutan kota (angkot) yang kerap berhenti seenaknya untuk menaikkan serta menurunkan penumpang. Bahkan, trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki kini sering digunakan oleh pengendara motor yang ingin menghindari macet.
Situasi ini membuat masyarakat geram. Mereka menilai bahwa hak pengguna jalan semakin terabaikan, sementara tindakan tegas dari pihak berwenang masih belum maksimal. Sejumlah titik di Medan seperti Jalan Brigjend Katamso, Jalan Sutomo, Jalan Ahmad Yani, hingga Jalan S. Parman menjadi langganan macet, terutama saat jam sibuk pagi dan sore hari.
Dishub Mulai Bertindak
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mulai menunjukkan ketegasannya. Pada Selasa, 12 Februari 2025, sebuah mobil yang parkir sembarangan di Jalan Kejaksaan diderek oleh petugas Dishub. Petugas sempat bersabar menunggu pemilik mobil, namun karena kendaraan tersebut menghambat lalu lintas, akhirnya dilakukan penderekan ke Kantor Ditlantas Polrestabes Medan.
Salah satu warga yang menyaksikan kejadian itu, Boy Sitohang, menyayangkan masih banyak pemilik kendaraan yang tidak peduli aturan. “Seharusnya Dishub lebih sering melakukan razia parkir agar tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan,” ujarnya.
Menurutnya, kawasan ini sebenarnya sudah memiliki lahan parkir yang disediakan di Lapangan Benteng. Namun, banyak pengendara yang lebih memilih parkir di pinggir jalan, memperparah kemacetan. “Jika perlu, Dishub harus berkolaborasi dengan Ditlantas Polrestabes dan Polda Sumut agar penertiban lebih efektif,” tambahnya.

Kesadaran Pengguna Jalan Masih Rendah
Tak hanya parkir liar, kemacetan juga diperburuk oleh pengendara yang kurang disiplin. Orang tua yang mengantar anak sekolah sering kali berhenti sembarangan tanpa memikirkan dampaknya terhadap arus lalu lintas. Ditambah lagi, suara klakson yang saling bersahutan semakin memperburuk suasana jalanan Kota Medan.
Kondisi ini menggambarkan wajah Kota Medan yang masih semrawut, jauh dari ideal sebagai kota metropolitan. Jika terus dibiarkan, bukan hanya kenyamanan warga yang terganggu, tetapi juga citra kota di mata investor yang ingin berinvestasi di Medan.
Ayo Tertib, Demi Medan yang Lebih Baik!
Sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Utara dengan luas 265,10 km², Medan harus segera berbenah. Penegakan aturan lalu lintas harus lebih tegas dan berkelanjutan. Masyarakat juga harus meningkatkan kesadaran dalam mematuhi aturan parkir dan berlalu lintas.
Jika ingin Medan lebih nyaman dan bebas macet, maka dibutuhkan kerja sama antara pemerintah, aparat kepolisian, dan masyarakat. Jangan sampai Medan terus dikenal sebagai kota macet dan semrawut. Saatnya berubah! (Nurlince Hutabarat)