Komisi I DPRD Medan Soroti Kekosongan Jabatan di OPD, Desak Wali Kota Segera Lakukan

0
16

Medan, LINI NEWS – Komisi I DPRD Kota Medan menyoroti serius sejumlah kekosongan jabatan strategis di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan. Dalam rapat evaluasi Triwulan I bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Selasa (29/4/2025), Komisi I meminta Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, untuk segera mengisi jabatan kosong eselon II, III, dan IV yang saat ini masih diisi pelaksana tugas (Plt).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan, Muslim Harahap, menyampaikan bahwa kekosongan pimpinan OPD dapat berdampak pada kelancaran program-program pemerintah yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun 2025.

“APBD itu adalah produk Peraturan Daerah. Pemko Medan berkewajiban menjalankan Perda ini secara optimal, yang tentu pelaksanaannya sangat bergantung pada pimpinan OPD sebagai eksekutor kebijakan,” tegas Muslim.

Kekosongan Jabatan yang Signifikan

Dalam rapat yang juga dihadiri jajaran BKDPSDM Kota Medan tersebut, terungkap bahwa saat ini terdapat kekosongan yang cukup signifikan, yaitu:

8 jabatan eselon II (setingkat kepala dinas),

11 jabatan eselon III (setingkat kepala bidang),

50 jabatan eselon IV (setingkat kepala seksi atau kepala subbagian).

Sekretaris BKDPSDM Kota Medan, Andrian Saleh, memaparkan jabatan eselon II yang saat ini masih dijabat oleh Plt antara lain:

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcitaru),

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK),

Kepala Dinas Perhubungan,

Kepala Inspektorat,

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda),

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan,

Kepala Badan Aset dan Keuangan Daerah.

Desakan Komisi I

Komisi I menilai, pengisian jabatan definitif di OPD sangat penting untuk menjaga stabilitas kinerja birokrasi dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan. Selain itu, jabatan Plt dinilai memiliki keterbatasan dalam pengambilan keputusan strategis, sehingga berisiko menurunkan kualitas pelayanan publik dan pencapaian target kerja pemerintah.

“Kami meminta agar proses pengisian jabatan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan kompetensi, agar birokrasi Pemko Medan benar-benar siap menjawab tantangan pembangunan,” tambah Muslim Harahap.

Komitmen Pengawasan

Komisi I DPRD Medan menyatakan akan terus mengawal proses pembenahan sistem kepegawaian, termasuk memastikan bahwa seluruh jabatan strategis diisi oleh aparatur yang profesional dan berintegritas. Langkah ini sejalan dengan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. (Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini