Medan, LINI NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, pada Senin (28/4/2025).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, S.K.M., didampingi Wakil Ketua lainnya, Hadi Suhendra. Hadir pula para Anggota DPRD Kota Medan dan sejumlah perwakilan perangkat daerah.
Capaian Masa Persidangan II
Dalam laporannya, Zulkarnaen menyampaikan bahwa selama Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025, DPRD Kota Medan telah melaksanakan berbagai agenda penting, antara lain:
13 Rapat Paripurna, termasuk:
Penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja DPRD Kota Medan dalam rangka Penyusunan Program Kerja Tahun Anggaran 2025.
Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Agenda Alat Kelengkapan Dewan (AKD), meliputi:
Rapat Badan Musyawarah.
Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah.
Rapat Komisi-Komisi dengan mitra kerja dan masyarakat (Rapat Dengar Pendapat).
Kunjungan lapangan untuk monitoring pembangunan.
Rapat evaluasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Agenda Masa Persidangan III
Rapat Paripurna ini sekaligus menandai dimulainya Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025. Adapun beberapa agenda prioritas yang akan dilaksanakan antara lain:
Rapat Paripurna Penjelasan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.
Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan.
Kegiatan Reses Anggota DPRD.
Rapat-rapat AKD lainnya yang dianggap strategis.
Harapan Pimpinan DPRD
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, S.K.M., menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan atas dedikasi dan kerja kerasnya.
“Kami berharap hasil dari kegiatan-kegiatan selama Masa Persidangan II dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena harapan masyarakat Kota Medan adalah harapan kita semua,” ujarnya.
Rapat Paripurna ditutup dengan ajakan untuk terus meningkatkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Medan dalam mendorong pembangunan yang merata dan berkeadilan.
(Nurlince Hutabarat)