Medan, LINI NEWS – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah, bersama Kapolres Belawan AKBP Janton Silaban, perwakilan dari Polres Medan, Kesbangpol Medan Andi Mario, perwakilan Bawaslu, serta perwakilan Kodim 201-BS Mayor Irvan RA, melakukan peninjauan pada proses penyortiran dan pelipatan surat suara
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Gudang KPU Medan, Jalan Rumah Potong Hewan Medan, 4 November 2024.
Dalam kesempatan ini, Mutia Atiqah menjelaskan bahwa terdapat 1.845.966 lembar surat suara yang akan disortir dan dilipat oleh 400 tenaga pelipat. Target penyelesaian diberikan selama 12 hari dengan honor Rp200 per lembar.
“Kami memberikan target kepada para pekerja untuk menyelesaikan penyortiran dan pelipatan dalam waktu 12 hari. Setiap lembar yang dikerjakan akan dihargai Rp200, dan total pekerja yang terlibat berjumlah 400 orang,” ungkap Mutia.
Ia menambahkan, sebelum pelipatan, surat suara akan disortir terlebih dahulu untuk memastikan tidak ada kerusakan, seperti gambar yang tidak jelas, kesalahan cetak, atau potongan yang tidak sesuai.
Adapun surat suara memiliki perbedaan warna, yakni merah marun untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta toska untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota.(Red)