Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Simanjuntak, SH Tegas: Penanganan Banjir Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana

0
21

Medan, LINI NEWS – Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH, tampil tegas dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang pengelolaan persampahan yang digelar di Jalan Umar Ujung, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur. Sabtu, (11/4/2026)

Kegiatan yang dihadiri ratusan warga tersebut tidak hanya membahas persoalan sampah, tetapi juga menyoroti masalah banjir yang hingga kini masih menjadi persoalan serius di Kota Medan.

Dalam arahannya, Paul menegaskan bahwa penanganan banjir tidak boleh lagi bersifat normatif. Ia mendesak organisasi perangkat daerah, khususnya Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Perkim, agar segera mengambil langkah konkret dalam memperbaiki sistem drainase dan normalisasi sungai.

“Kami beri batas waktu sampai April ini untuk berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan Balai Sungai. Jika tidak berjalan, Pemko Medan harus berani menggunakan anggaran sendiri,” tegasnya.

Paul juga mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam penanganan sungai.

Ia menyebut Balai Sungai hanya memiliki dana operasional sekitar Rp200 juta per tahun, yang dinilai sangat tidak memadai untuk kebutuhan Kota Medan.

“Dengan anggaran seperti itu, paling hanya satu titik yang bisa ditangani, itu pun dengan peralatan terbatas,” ujarnya.
Selain itu, ia turut mengkritik skema pendanaan luar negeri yang sering disebut sebagai bantuan, namun pada kenyataannya merupakan pinjaman yang harus dikembalikan oleh pemerintah.

“Jangan salah kaprah, itu bukan bantuan, tetapi utang yang tetap harus dibayar,” tuturnya dengan nada tegas.

Dalam upaya mengatasi banjir, Paul menargetkan penanganan dapat mencapai 25 persen pada tahun ini, dengan harapan dalam lima tahun ke depan Kota Medan bisa terbebas dari banjir.

Ia juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap efektivitas sumur retensi agar tidak hanya menampung air, tetapi juga mampu mengalirkannya secara optimal.

Di sisi lain, Paul menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia menyebut jumlah petugas kebersihan yang terbatas tidak akan mampu bekerja maksimal tanpa dukungan warga.

“Dalam satu kelurahan hanya sekitar lima petugas. Kalau masyarakat tidak disiplin, mustahil masalah sampah dan banjir bisa teratasi,” ungkapnya.

Ia pun mengingatkan kembali citra Kota Medan yang pernah masuk kategori kota terkotor di Indonesia, sebagai pelajaran penting agar seluruh elemen masyarakat lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Arianto, serta Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Medan Timur, Sutan, yang bersama-sama mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah yang lebih baik.

Dengan penegasan yang disampaikan, Paul berharap seluruh pihak dapat bergerak cepat dan bersinergi demi mewujudkan Kota Medan yang bersih dan bebas banjir. (Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini