Medan, LINI NEWS – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE, M.AP, menegaskan pentingnya menjaga kondusifitas sebagai salah satu prioritas utama dalam pembangunan Kota Medan yang aman, nyaman, dan harmonis. Penegasan ini disampaikan saat dirinya menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di Jalan Panci, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Minggu (15/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Robi Barus menyampaikan bahwa upaya menciptakan rasa aman dan tenteram di tengah masyarakat tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata. Pemerintah Kota Medan juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas sosial melalui regulasi yang tepat dan implementasi yang tegas.
“Masalah kondusifitas tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Pemerintah harus hadir dan berperan aktif. Perda Trantibum ini dibuat sebagai instrumen hukum untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Medan,” ujar Robi Barus di hadapan peserta sosialisasi yang terdiri dari perwakilan Kecamatan Medan Petisah, Kelurahan Sei Putih Tengah, dan Dinas Sosial Kota Medan.
Perda Trantibum: Perlindungan terhadap Gangguan Lingkungan
Robi Barus menjelaskan bahwa Perda Nomor 10 Tahun 2021 memiliki cakupan yang luas, mulai dari penanganan gangguan ketertiban umum, kebisingan, hingga potensi konflik sosial di lingkungan masyarakat. Salah satu contoh konkret yang ia sampaikan adalah gangguan dari kegiatan hiburan musik hingga larut malam yang dapat meresahkan warga.
“Masyarakat memiliki hak untuk melaporkan gangguan yang merusak ketentraman lingkungan. Perda ini menjamin hal itu. Kepala lingkungan menjadi ujung tombak untuk meneruskan laporan masyarakat ke instansi yang berwenang,” jelasnya.
Sinergi dalam Menangani Kriminalitas
Menyikapi situasi terkini di Kota Medan yang masih menghadapi tantangan berupa aksi begal, tawuran remaja, dan peredaran narkoba, Robi Barus menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Pemko Medan harus menjalin kolaborasi dengan kepolisian serta memberdayakan struktur pemerintahan terkecil seperti kecamatan, kelurahan, hingga kepala lingkungan untuk bersama-sama menekan angka kriminalitas,” tegas anggota Komisi I DPRD Medan tersebut.
Peran Aktif Masyarakat: Jangan Apatis, Segera Laporkan
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk tidak bersikap apatis terhadap kondisi sekitar, terutama dalam upaya pemberantasan narkoba dan kriminalitas.
“Jika melihat aktivitas yang mencurigakan atau tindakan kriminal, jangan diam. Segera laporkan ke pihak yang berwajib, atau minimal ke kepala lingkungan agar bisa ditindaklanjuti,” seru Robi Barus.
Menutup dengan Pesan Damai dan Toleransi
Di akhir kegiatan, Robi Barus menyampaikan imbauan agar seluruh elemen masyarakat menjaga ketentraman lingkungan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan hidup saling menghormati.
“Mari kita bangun lingkungan yang harmonis. Hindari konflik, terutama dengan tetangga. Dengan hidup rukun dan saling menghargai, kita akan merasakan sendiri kenyamanan tinggal di Kota Medan,” pungkasnya. (Nurlince Hutabarat)