Medan, LINI NEWS – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menegaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun dalam razia narkoba yang dilakukan di salah satu tempat hiburan malam (THM) Kota Medan.
Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, merespons isu yang beredar di media sosial terkait dugaan pelepasan seorang Wakil Ketua DPRK Simeulue dalam operasi tersebut.
Razia Berdasar Perintah Resmi dan Dilaksanakan Profesional
Kombes Ferry menjelaskan, operasi gabungan antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan unsur TNI tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/3947/XI/Pam.3.3./2025, tertanggal 3 November 2025.
“Razia dilakukan dini hari pada Selasa, 4 November 2025, di THM Helen, Medan. Ini bagian dari komitmen Polda Sumut untuk memberantas penyalahgunaan narkoba secara total dan tanpa pandang bulu,” ujar Ferry, didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Andy Arisandi, Kamis (13/11/2025).
Hasil Operasi: 37 Diperiksa, 1 Positif
Dari 37 pengunjung yang diperiksa, 36 dinyatakan negatif, sementara 1 orang bernama Andri Setiawan positif mengandung amphetamine/metamfetamine.
“Sesuai ketentuan hukum, yang bersangkutan kami proses rehabilitasi, karena masuk kategori pengguna,” jelas Kombes Ferry.
Tak Ada Status Istimewa, Tak Ada Pengakuan DPRK
Hasil interogasi menunjukkan bahwa Andri Setiawan tidak pernah menyebut dirinya sebagai anggota DPRK. Berdasarkan KTP, yang bersangkutan berstatus wiraswasta, bukan pejabat publik.
“Anggota di lapangan tidak mengenal yang bersangkutan sebagai anggota DPRK. Penanganan dilakukan murni sesuai prosedur hukum, bukan berdasarkan status sosial atau jabatan, karena hukum berdiri di atas semua,” tegas Ferry.
Assessment Medis Sebelum Rehabilitasi
Dirresnarkoba Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan bahwa proses rehabilitasi dilakukan setelah assessment medis dan hukum oleh tim terpadu.
“Assessment menentukan apakah seseorang direhabilitasi atau tidak, termasuk bentuknya—rawat jalan atau rawat inap. Semua ditentukan oleh tim medis profesional,” ujarnya.
Tegas: Tidak Ada Suap, Tidak Ada Intervensi
Kombes Ferry Walintukan menepis keras tudingan adanya suap atau intervensi dalam penanganan kasus ini.
“Polda Sumut profesional, akuntabel, dan berintegritas. Tidak ada ruang untuk suap, tidak ada toleransi untuk penyimpangan, dan tidak ada kompromi terhadap hukum. Kami bekerja dengan nurani dan tanggung jawab,” tandasnya.
Imbauan Publik: Saring Sebelum Sharing
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak terverifikasi.
“Kami minta masyarakat saring sebelum sharing. Jangan biarkan fitnah menutupi kerja keras aparat yang berjuang memberantas narkoba,” ujarnya.
Pernyataan Tegas Kabid Humas Polda Sumut:
“Tidak ada yang kebal hukum di hadapan kebenaran.”
“Hukum tidak mengenal status, hanya mengenal bukti.”
“Integritas bukan slogan, tapi napas kerja kami.”
“Setiap tindakan harus berakar pada aturan, bukan tekanan.”
“Polda Sumut berdiri di garda depan melawan narkoba tanpa kompromi.”
“Suap adalah musuh, transparansi adalah senjata.”
“Profesionalisme adalah wajah sejati penegak hukum.”
Dengan sikap tegas dan transparan, Polda Sumut menunjukkan komitmen moral dan institusional untuk menjaga kepercayaan publik.
“Kami tidak bekerja untuk popularitas, tapi untuk keadilan dan kemanusiaan. Itu prinsip yang tidak bisa dinegosiasikan,” pungkas Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan.
(Nurlince Hutabarat)




