Imigrasi Belawan Raih Dua Penghargaan Nasional 2026, Bukti Pengawasan Keimigrasian Berbasis Masyarakat Kian Optimal

0
8

Medan, LINI NEWS – Komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan dalam memperkuat pengawasan keimigrasian melalui pemberdayaan masyarakat desa membuahkan prestasi membanggakan. Dua penghargaan tingkat nasional berhasil diraih dalam program Desa Binaan Imigrasi Tahun 2026.

Prestasi tersebut menjadi bukti nyata keseriusan jajaran Imigrasi Belawan dalam membangun pengawasan keimigrasian yang lebih proaktif, partisipatif, dan menyentuh langsung kehidupan masyarakat hingga ke tingkat desa.

Dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) yang diselenggarakan di Hotel Novotel Tangerang, Banten, pada 28–30 Oktober 2026, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan berhasil meraih predikat Kantor Imigrasi Teraktif Kedua.

Tidak hanya itu, prestasi individu juga ditorehkan petugas Pimpasa Imigrasi Belawan, Bayu Segara, yang berhasil meraih penghargaan sebagai Petugas Pimpasa Teraktif Keempat.

Dua penghargaan nasional tersebut menjadi bentuk apresiasi atas konsistensi, dedikasi, serta kontribusi Eko Yudis: Prestasi Harus Menjadi Motivasi, Bukan untuk Berpuas Diri

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Direktur Intelijen Keimigrasian, Kombes Pol Agus Waluyo, S.I.K. Dalam kesempatan tersebut, Eko didampingi Bayu Segara selaku perwakilan petugas Pimpasa.

Eko menyampaikan bahwa keberhasilan meraih dua penghargaan nasional tersebut merupakan hasil kerja keras, kebersamaan, dan komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan program Desa Binaan Imigrasi secara berkelanjutan.

Menurutnya, penghargaan bukanlah tujuan akhir, melainkan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas keimigrasian.

Ia menegaskan, seluruh jajaran tidak boleh terlena dengan pencapaian tersebut.

Sebaliknya, prestasi ini harus menjadi energi baru untuk memperkuat pelayanan, pengawasan, edukasi hukum, serta pencegahan berbagai potensi pelanggaran keimigrasian.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi dan mengoptimalkan peran Pimpasa sebagai penghubung antara Imigrasi dan masyarakat.

Program Desa Binaan Imigrasi merupakan salah satu langkah strategis Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperkuat pengawasan keimigrasian dengan melibatkan masyarakat sebagai mitra aktif dalam pencegahan pelanggaran hukum.

Melalui pendampingan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa), masyarakat diberikan pemahaman mengenai peraturan keimigrasian, penggunaan dan penyalahgunaan dokumen perjalanan, serta berbagai modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dengan keterlibatan masyarakat, potensi pelanggaran diharapkan dapat diketahui dan dicegah lebih dini sebelum berkembang menjadi persoalan hukum yang merugikan masyarakat.

Bimtek Pimpasa Perkuat Kapasitas Petugas dan Sinergi Lintas Instansi

Penguatan kapasitas petugas menjadi salah satu fokus utama dalam Bimtek Pimpasa Tahun 2026 yang diselenggarakan Direktorat Intelijen Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi.

Penguatan fungsi intelijen keimigrasian dalam mendeteksi potensi pelanggaran.

Optimalisasi jaringan informasi berbasis masyarakat desa.
Peningkatan koordinasi dan komunikasi lintas sektor.

Penguatan kemampuan petugas dalam memberikan edukasi serta pendampingan kepada masyarakat.

Pengawasan Proaktif, Perlindungan Masyarakat Jadi Prioritas

Sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, pelaksanaan fungsi keimigrasian harus dilakukan secara proaktif dan responsif dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

Untuk itu, Imigrasi Belawan berkomitmen melanjutkan dan meningkatkan program Desa Binaan Imigrasi melalui penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan edukasi hukum, serta optimalisasi pendampingan masyarakat.

Raihan dua penghargaan nasional Tahun 2026 ini menjadi kebanggaan sekaligus amanah bagi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi nyata.
Prestasi boleh diraih, tetapi pengabdian tidak boleh berhenti. Sebab, keberhasilan pengawasan keimigrasian bukan hanya diukur dari banyaknya penghargaan, melainkan dari sejauh mana kehadiran Imigrasi mampu memberikan perlindungan, edukasi, dan rasa aman bagi masyarakat.

Jabatan adalah amanah, prestasi adalah tanggung jawab, dan pelayanan adalah bukti pengabdian.

Jangan berpuas diri karena penghargaan hari ini, sebab tantangan pelayanan esok hari membutuhkan kerja lebih baik.

Sinergi pemerintah dan masyarakat menjadi kekuatan besar dalam mencegah kejahatan sejak dini.

Bekerjalah dengan jujur, melayani dengan hati, dan mengabdi dengan takut akan Tuhan, karena kehormatan sejati lahir dari integritas.
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini