DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Lokasi Diduga Penyalahgunaan Narkoba

0
8

Binjai, LINI NEWS – Langkah cepat Polres Binjai menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan lokasi penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, mendapat apresiasi dari anggota DPRD Kota Binjai Fraksi Partai Gerindra, H. Ronggur Raja Doli Simorangkir, S.Pd., M.A.

Apresiasi tersebut menyusul kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., Jumat (9/10/2026), sekitar pukul 09.00 WIB.

Polisi Temukan Sejumlah Barang Bukti

Dalam penyisiran di Jalan T. Amir Hamzah, Gang Beringin 27, petugas tidak menemukan orang di lokasi.

Namun, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, yakni tiga alat isap sabu, 15 plastik klip kosong, dua korek mancis, dan enam pipet yang dimodifikasi menjadi sekop sabu.

Petugas juga membongkar gubuk di area tersebut untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

Ronggur Apresiasi Respons Polres Binjai

Ronggur menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., Kasat Narkoba, dan seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, respons terhadap laporan warga merupakan bagian penting dari upaya menjaga keamanan lingkungan.

Ia juga mengajak masyarakat aktif memberikan informasi kepada kepolisian guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Pemberantasan narkotika, tegasnya, tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Diperlukan sinergi kepolisian, pemerintah, DPRD, dan masyarakat untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

Polres Binjai diharapkan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan berkelanjutan.

Meski demikian, dalam penggerebekan tersebut tidak ada orang yang diamankan, sehingga temuan barang di lokasi tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana oleh orang tertentu.

Perang Melawan Narkoba

“Narkoba merusak masa depan; kepedulian bersama menjadi benteng perlindungan generasi.”

“Laporan masyarakat adalah pintu awal, penegakan hukum yang profesional adalah jawabannya.”

“Keamanan lingkungan bukan sekadar janji, melainkan tanggung jawab yang harus dibuktikan.”

“Keberanian melaporkan kejahatan adalah bentuk kepedulian terhadap sesama.”

“Pemberantasan narkoba tidak berhenti pada penggerebekan, tetapi harus berlanjut melalui pencegahan.”

“Generasi muda harus dilindungi dari narkoba, bukan dibiarkan berjuang sendirian.”

“Sinergi aparat dan masyarakat adalah kekuatan untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.”
(Cut Ana)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini