Medan | Lininews.com – Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Pemuda MAS Sumatera Utara (DPW PPM Sumut) menggelar aksi unjuk rasa perihal dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepala Satker BBPJN I Sumut di Kantor Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional-I pada Senin, 24 April 2025.
Hal ini ditanggapi oleh perwakilan dan pihak massa aksi menunggu jawaban pasti akan dugaan tersebut.
Ketua Umum DPW PPM Sumut, M. Zulfahri Tambusai S.H sangat menyayangkan dan mengaku kecewa dengan sikap dari Kepala Satker BBPJN I Sumut yang tidak berani menemui pihaknya untuk menguak dan mengungkap persoalan itu.
APBN Tahun 2023 berdasarkan dengan adanya temuan itu diduga terkait konspirasi curang dalam proyek Jalan Lahusa Gomo Jabupaten Nias Selatan senilai Rp. 49.000.000.000.00 pada T.A 2023 yang bersumber dari APBN.
Ia menduga kuat proyek pekerjaan tersebut bermasalah yang dikerjakan oleh PT. RSR. PPK, dan rekanan dengan nomor kontrak 07/KTR-APBN/Bb.2.Wils.3/PPK.3.5 2023, pertanggal 31 Juli 2023 bergandengan dengan proyek Bronjong.
Kepada awak media yang bertugas, Fahri sapaan akrabnya mengaku akan mengawal persoalan ini di Kejati Sumut. “Apapun yang terjadi, kami pastikan akan kawal kasus ini hingga selesai dan tuntas,” ujarnya.
Aktivis itu menegaskan aksi jilid II ini sebagai bentuk komitmen dalam mengawal kasus ini hingga tuntas sampai Kepala Satker BBPJN I Sumut dapat dipanggil dan diperiksa.
“Jika terbukti bersalah segera untuk diproses sesuai dengan ketentuan, hukum dan undang-undang yang berlaku,” ucapnya.
Diakhir unjuk rasa, pihaknya meyakini Aparat Penegak Hukum akan bekerja sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi.
“Kami akan memberikan atensi atas persoalan ini bahkan akan membawanya hingga ke Kejaksaan Agung,” tutupnya mengakhiri.
Salomo