Medan, LINI NEWS – Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, El Albarino, SH, menyatakan dukungan penuh terhadap pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015–2035. Sikap ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan terkait penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan penandatanganan keputusan bersama dengan Wali Kota Medan, Selasa (1/7/2025).
“Pencabutan Perda ini bukan sekadar formalitas hukum, tetapi langkah strategis untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan kebijakan nasional serta menghindari tumpang tindih dengan aturan yang lebih tinggi,” tegas El Albarino dari podium Paripurna.
Ia menambahkan bahwa Perda sebagai produk hukum daerah harus adaptif terhadap dinamika pembangunan nasional dan kebutuhan lokal yang terus berkembang. Oleh karena itu, Fraksi Golkar menekankan pentingnya pelibatan multipihak, termasuk tokoh masyarakat, kalangan akademisi, dan praktisi tata ruang, dalam proses peninjauan ulang regulasi ini.
Lebih lanjut, Fraksi Golkar mendorong agar pembahasan lanjutan terhadap dampak pencabutan Perda dapat difasilitasi melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus), guna menjamin bahwa proses ini berjalan transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat Kota Medan.
Sikapi Isu yang Berkembang di Media Sosial
Tak hanya bersikap normatif, Fraksi Golkar juga menyoroti sejumlah isu yang berkembang di ruang publik, khususnya di media sosial, yang mencoba menggiring opini seolah pencabutan Perda ini sarat kepentingan.
“Kami mendesak Wali Kota Medan dan aparat penegak hukum untuk bersikap responsif terhadap isu-isu liar yang dapat mencederai nama baik lembaga DPRD Medan. Jangan sampai fitnah atau disinformasi merusak kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi,” ujar El Albarino dengan nada tegas.
Golkar: Kepastian Regulasi untuk Kota yang Tertata
Menutup pandangan umum fraksi, El Albarino menyampaikan harapan agar pencabutan Perda ini menjadi pintu masuk menuju regulasi tata ruang yang lebih realistis, inklusif, dan mampu menjawab tantangan masa depan Kota Medan. (Nurlince Hutabarat)