Dirresnarkoba Polda Sumut Ungkap Pabrik Liquid Vape Narkotika di Apartemen Mewah, Dua Otak Pelaku Diburu!

0
17

Medan, LINI NEWS – Narkotika tak lagi diselundupkan dalam gelap malam, tapi kini menyamar dalam kepulan vape di ruang ber-AC. Polisi tak boleh lengah ketika racun disajikan dalam aroma buah-buahan.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, tampil di garis depan dalam pengungkapan kasus luar biasa: pabrik liquid vape ilegal yang mengandung narkotika golongan I dan zat psikoaktif baru (NPS) yang beroperasi tersembunyi di Apartemen Podomoro Medan.

Dalam penggerebekan yang dilakukan Rabu (25/6/2025), Tim Ditresnarkoba berhasil mengamankan dua pelaku yang bertugas memproduksi dan mengemas liquid haram tersebut. Namun, perhatian publik kini tertuju pada dua buronan utama—DPO X dan DPO Y—yang menjadi otak di balik sindikat ini.

“Dua DPO ini perannya jelas. DPO X mengatur proses produksi, dari bahan mentah sampai siap edar. DPO Y mengatur distribusi dan pemasaran. Kami sedang buru mereka secara intensif,” tegas Kombes Calvijn dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (1/7/2025).

Mereka diduga berkomunikasi lewat aplikasi terenkripsi Zangi, serta memantau kerja dua tersangka melalui CCTV yang dipasang di dalam apartemen. Kombes Calvijn menyebut para tersangka berasal dari luar Sumut dan direkrut khusus untuk menjalankan operasi senyap ini.

Gudang Narkoba Berkedok Apartemen

Penggerebekan mengungkap tiga unit apartemen digunakan sebagai gudang:

Gudang 1: proses pencampuran bahan mentah jadi bahan baku,

Gudang 2: pengemasan,

Gudang 3: penyimpanan siap edar.

Dalam setiap paket, dijual seharga Rp 5 juta, tersangka menyertakan pod, charger, dan cartridge berisi narkotika dan NPS. Penjualan dilakukan secara daring melalui ekspedisi dan ojek online, dengan target pasar Sumatera Utara dan luar wilayah.

“Enam kali distribusi terindikasi. Ironisnya, saat penggerebekan, dua paket siap kirim berhasil diamankan,” kata Kombes Calvijn.

Narkotika Generasi Baru: Epsilon & NPS

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan bahwa ini jenis narkotika baru yang belum pernah ditemukan sebelumnya di Sumatera Utara.

“Selama ini vape mengandung obat keras, tapi kali ini sudah mengandung narkotika golongan I dan NPS. Ini sangat berbahaya,” ujar Irjen Whisnu.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat, yang diapresiasi oleh Dirresnarkoba dan Kapolda Sumut sebagai bentuk kesadaran kolektif menjaga generasi dari bahaya narkoba terselubung.

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat. Informasi Anda menyelamatkany ribuan nyawa. Ini kado nyata menjelang Hari Bhayangkara,” tutup Kombes Calvijn.

Barang Bukti yang Disita

2.965 cartridge berisi liquid narkotika siap edar

35 Cartridge belum dikemas

Bahan mentah narkotika golongan I dan NPS

Peralatan produksi dan pengemasan

CCTV dan perangkat komunikasi

“Musuh hari ini bukan lagi sindikat di hutan, tapi jaringan elegan di balik pintu digital.”

“Ketika narkoba menyamar dalam teknologi dan gaya hidup, maka intelijen dan insting harus menyatu dalam satu tarikan napas: kecepatan dan ketepatan.”

“Polisi tak hanya butuh senjata, tapi mata elang yang jeli membedakan aroma buah dari racun mematikan.” (Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini