Dukung Insentif Dokter RSU Pirngadi, DPRD Medan Dorong Pembenahan Manajemen dan Fasilitas

0
61

Medan, LINI NEWS – Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, dr. H. Ade Taufiq, Sp.OG, mengapresiasi kebijakan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang memberikan insentif bagi para dokter di RSU dr. Pirngadi Medan. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk perhatian Pemko Medan terhadap tenaga medis yang selama ini berjuang memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Kami mengapresiasi pernyataan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang memberikan insentif kepada dokter di RSU dr. Pirngadi. Ini merupakan kebijakan yang baik untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan dan kualitas layanan di rumah sakit milik pemerintah daerah,” ujar dr. Ade kepada wartawan usai rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (18/2/2025).

Pernyataan Bobby tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan No.2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015–2035.

Dorong Pembenahan Manajemen dan Fasilitas

Meski mendukung pemberian insentif, dr. Ade yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 ini menilai bahwa masih banyak hal yang perlu dibenahi di RSU dr. Pirngadi. Ia menyoroti aspek manajemen, fasilitas medis, serta kondisi bangunan rumah sakit yang perlu perbaikan agar pelayanan kepada pasien semakin optimal.

“Selain insentif, kami juga berharap ada pembenahan menyeluruh terhadap RSU dr. Pirngadi, baik dari sisi manajemen, peralatan medis, hingga kondisi bangunan rumah sakit. Semua ini harus dibahas bersama antara DPRD dan Pemko Medan agar rumah sakit ini bisa memberikan layanan yang lebih baik dan nyaman bagi pasien,” jelasnya.

Ia pun berharap agar Wali Kota Medan terpilih, Rico Tri Putra Bayu Waas, bisa melanjutkan upaya perbaikan rumah sakit ini bersama DPRD Medan.

Bobby: Insentif diambil dari BLUD

Sementara itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution membenarkan adanya kebijakan insentif bagi tenaga kesehatan di RSU dr. Pirngadi.

“Ini peraturan wali kota (Perwal) yang baru, nanti bisa ditanyakan lebih lanjut ke Dinas Kesehatan Kota Medan,” ujar Bobby seusai rapat paripurna.

Ia menjelaskan bahwa anggaran insentif ini berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dengan alokasi sebesar 50 persen. Selain untuk insentif dokter, dana tersebut juga mencakup biaya operasional dan pembelian alat kesehatan.

“Khusus untuk insentif dokter, kita tambahkan anggarannya,” tambah Bobby, yang juga merupakan Gubernur Sumatera Utara terpilih periode 2024–2029.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan tenaga medis, tetapi juga memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan di RSU dr. Pirngadi Medan sebagai rumah sakit rujukan utama di Kota Medan. (Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini