Medan, LINI NEWS — Suara lantang kembali menggema dari Gedung DPRD Kota Medan. Lintas Komisi I hingga IV satu suara: PT Agro Ray Mas harus segera ditutup. Perusahaan yang beroperasi di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan itu dinilai tak memberi manfaat, penuh masalah perizinan, dan telah meninggalkan trauma mendalam bagi warga.
Desakan itu menguat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra, pada Senin (17/11/2025). RDP dihadiri OPD lintas sektor—mulai dari DLH, Dishub, Dinas PKPCKTR, BPJS Kesehatan—serta puluhan warga, Tim Advokasi Sei Mati, dan perwakilan PT Agro Ray Mas.
Suara Warga: Trauma yang Tak Pernah Padam
Warga bernama Simamora tampil sebagai suara kolektif masyarakat Sei Mati. Ia mengingatkan kembali tragedi kebakaran besar perusahaan pada 23 Juli 2025.
“Sejak kebakaran itu, kami hidup dalam bayang-bayang takut. Setiap hari kami cemas kalau api kembali menyambar,” ujar Simamora dengan suara bergetar.
Trauma 17 jam warga berjibaku menyelamatkan diri masih membekas, dan ini menjadi alasan utama mereka menolak keras perusahaan kembali beroperasi.
Komisi DPRD Menyerang: Data Palsu, Janji Palsu, dan Izin Bermasalah
Anggota DPRD Medan Janses Simbolon langsung melemparkan kritik pedas ke pihak perusahaan. Suaranya meninggi ketika menyinggung manipulasi data.
“Jangan kalian sampaikan data bohong di sini. Saya tahu semua datanya! Termasuk jumlah karyawan kalian yang sebenarnya cuma dua orang!” tegas Janses.
Ia juga membuka fakta lain: janji perekrutan warga hanya manis di bibir.
“Dulu dijanjikan warga akan dipekerjakan. Tapi realitanya hanya 20 orang diterima, lalu dicari-cari kesalahan sampai akhirnya dipecat.”
Tim Advokasi: Pencemaran, Intimidasi, dan Nihil Manfaat
Tim Advokasi Sei Mati menambahkan daftar panjang masalah PT Agro Ray Mas:
Tidak ada warga yang bekerja di perusahaan.
Izin usaha tidak jelas.
Limbah mencemari tambak warga.
Ikan-ikan mati dalam jumlah besar.
Intimidasi terhadap warga masih terjadi.
“Bayangkan warga bertahan 17 jam dalam ketakutan. Kami tidak akan biarkan itu terulang,” tegas perwakilan advokasi.
DPRD Menggempur: Izin & Data Karyawan Tidak Sinkron
Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra meminta perusahaan membuka seluruh perizinan dan data ketenagakerjaan.
“Berapa karyawan yang terdaftar BPJS? Dan mana izin-izin kalian? Sampaikan semuanya!” tekan Hadi.
Pihak perusahaan mengklaim memiliki 262 karyawan terdaftar BPJS per November 2025—angka yang langsung dipertanyakan karena bertolak belakang dengan temuan lapangan.
Tim Pemko Turun, Jalan Ditinjau, Tonase Dibatasi
RDP menghasilkan kesepakatan berikut:
Tim Pemko Medan turun ke lokasi PT Agro Ray Mas besok (18/11/2025) untuk memeriksa perizinan dan kondisi nyata di lapangan.
Dishub akan meninjau kelas jalan, memastikan truk perusahaan tidak melebihi tonase.
Rambu pembatas tonase segera dipasang untuk melindungi infrastruktur dan warga.
RDP ini menandai titik balik perjuangan warga Sei Mati: DPRD kini berdiri di barisan depan, menekan perusahaan untuk bertanggung jawab— atau angkat kaki.
Pesan Komisi I–IV DPRD Medan
“Tidak ada perusahaan yang boleh hidup di atas rasa takut warganya.”
“Izin itu bukan formalitas—itu janji moral pada rakyat.”
“Jika data saja kalian palsukan, bagaimana kami percaya pada niat baik kalian?”
“Warga bukan objek eksperimen bisnis, mereka subjek yang wajib dilindungi negara.”
“Keberadaan perusahaan harus membawa sejahtera, bukan membawa sengsara.”
“Lingkungan yang tercemar adalah alarm bahwa hukum sedang dilecehkan.”
“Janji manis tanpa bukti adalah racun paling halus bagi masyarakat.”
“Ketakutan warga adalah bukti bahwa perusahaan gagal menjalankan tanggung jawab sosialnya.”
“Pemerintah hadir bukan untuk menonton, tetapi menata dan menindak.”
“Jika perusahaan tidak bisa memberi manfaat, maka pintu penutupan harus dibuka lebar-lebar.”
(Nurlince Hutabarat)




