Dirnarkoba Polda Sumut Tegaskan Prinsip “All for One, One for All” dalam Perang Melawan Narkoba: 603 Kasus Terungkap, 829 Tersangka Dibekuk

0
105

Medan, LINI NEWS – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara mencatat prestasi besar sepanjang tahun 2025. Hingga periode 1 Januari – 28 Agustus 2025, jajaran Ditresnarkoba bersama Satresnarkoba Polres Asahan, Polres Tanjung Balai, dan Polres Batubara berhasil mengungkap 603 kasus narkoba dengan 829 tersangka yang diamankan.

Barang Bukti Fantastis

Dari ratusan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah mencengangkan:

472,38 kilogram sabu,

32,37 kilogram ganja,

110.312 butir ekstasi,

8.000 butir happy five,

1 kilogram ketamine,

serta 5.393 liquid vape mengandung zat terlarang etomidate.

Jumlah ini menegaskan masifnya peredaran narkoba yang berhasil digagalkan di wilayah Sumatera Utara.

Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN)

Selain pengungkapan besar, Polda Sumut juga melaksanakan 77 operasi GKN di sejumlah wilayah rawan. Dari operasi tersebut:

68 kasus diproses hukum dengan 79 tersangka,

20 pengguna positif narkoba melalui tes urine dan langsung direhabilitasi.

Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Penindakan tak berhenti di kampung narkoba. Tim Ditresnarkoba juga menyisir tempat hiburan malam di beberapa daerah. Hasilnya, 6 kasus dengan 11 tersangka berhasil diungkap dengan barang bukti 62 butir ekstasi.
Tempat hiburan yang terjaring operasi antara lain: Hoki Kings, Kasih Family Karaoke (Asahan), Mahkota Hall & KTV, Cafe Bossque, Room X One Suranta Permai (Tanjung Balai), dan Nirwana Karaoke (Batubara).

Apresiasi dari Pemerintah Daerah

Wakil Walikota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, yang hadir mewakili Walikota, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Polda Sumut.

“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas upaya yang telah dilakukan oleh Polda Sumut, khususnya Ditresnarkoba dan Polres jajaran, dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini. Keberhasilan ini menjadi dorongan besar bagi kita semua untuk terus melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Fadly. Jumat, 29 Agustus 2025

Pesan Tegas Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn: Semua Pihak Harus Bersatu

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu sektor saja. Menurutnya, kolaborasi semua pihak menjadi kunci keberhasilan.

“Tidak bisa pengungkapan kasus hanya satu sektoral saja. Aparat penegak hukum berbicara di hilirnya, tapi jika bicara hulu hingga hilir, itu tanggung jawab bersama,” tegas Kombes Pol Calvijn.

Ia menutup pernyataan dengan prinsip tegas yang menjadi semangat perlawanan terhadap narkoba:

“Tanpa ada koordinasi dan kolaborasi, kita tidak akan bisa berjalan dan tidak akan kuat. All for One, One for All.”

“Perang melawan narkoba bukan sekadar tugas aparat, melainkan panggilan moral seluruh bangsa untuk menyelamatkan generasi.”

“Kolaborasi adalah senjata paling tajam; hanya dengan bersatu, kita mampu memutus mata rantai narkoba dari hulu hingga hilir.”
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini