Dirjenpas dan Bappenas Satu Langkah: Monev Sumut Teguhkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045

0
153

Medan, LINI NEWS – Dalam semangat memperkuat arah pembangunan hukum nasional, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Prioritas Pembangunan Nasional di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Jumat (17/10/2025).

Kegiatan strategis ini merupakan bagian dari agenda nasional RPJMN 2025–2029, yakni Memantapkan Supremasi Hukum, Stabilitas, dan Kepemimpinan Indonesia.
Fokus utama Monev ialah menilai sejauh mana implementasi kebijakan pemasyarakatan di daerah sejalan dengan arah pembangunan nasional, terutama dalam isu overkapasitas, overstaying, dan pemenuhan hak dasar warga binaan.

Bappenas: Pemasyarakatan Adalah Napas Kemanusiaan

Tim Bappenas dipimpin oleh Tanti Dian Ruhama, Koordinator Bidang Penerapan dan Penegakan Hukum dan HAM, Direktorat Hukum dan Regulasi.
Ia menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi pengecekan denyut nurani kebijakan hukum di lapangan.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan hukum tidak berhenti di meja birokrasi, tetapi hidup di tengah masyarakat dan memberi napas keadilan bagi warga binaan,” ujar Tanti Dian Ruhama.

Ia menambahkan, sinergi antara pusat dan daerah adalah kunci untuk menekan masalah overkapasitas dan memperkuat pembinaan.

“Hukum bukan hanya alat penegakan, tetapi juga cermin kemanusiaan. Di sanalah pemasyarakatan menemukan maknanya,” tambahnya.

Dirjenpas: Data, Sinergi, dan Pembinaan yang Bermartabat

Dari Ditjen Pemasyarakatan hadir Deddy Edward, Kepala Subdirektorat Program Pemasyarakatan dan Kerangka Pendanaan. Ia menyampaikan, hasil Monev akan menjadi bahan dasar bagi perumusan kebijakan pemasyarakatan nasional.

“Sinergi adalah fondasi reformasi, dan data adalah mata dari setiap kebijakan. Kita tidak boleh menutup mata terhadap fakta lapangan, karena dari situlah lahir kebijakan yang bermartabat,” ungkap Deddy Edward.

Menurutnya, tantangan seperti overkapasitas dan overstaying menuntut inovasi berbasis data dan keberanian moral untuk berbenah.

Kakanwil Kemenkumham Sumut: Membangun Sistem Hukum yang Berjiwa Nurani

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, menyampaikan bahwa Sumatera Utara siap menjadi laboratorium reformasi pemasyarakatan nasional.

“Kami ingin membangun pemasyarakatan yang berjiwa nurani. Di balik setiap jeruji, ada harapan manusia yang harus kita pulihkan, bukan sekadar dihukum,” ujarnya penuh keyakinan.

Ia menegaskan, kolaborasi dengan Bappenas dan Ditjenpas menjadi bukti nyata bahwa pembangunan hukum tidak bisa berjalan sendiri.

“Supremasi hukum hanya akan tegak bila dijaga dengan hati dan dilaksanakan dengan integritas,” tegasnya.

Dari Medan untuk Indonesia Emas 2045

Hasil Monev diharapkan melahirkan rekomendasi strategis berbasis fakta dan empati, yang memperkuat fondasi hukum nasional.
Sinergi antara Bappenas, Ditjenpas, dan Kanwil Kemenkumham Sumut menjadi cermin kerja nyata pemerintah dalam menegakkan hukum yang humanis dan modern.

“Pemasyarakatan bukan sekadar mengurung, tetapi mengubah manusia agar kembali bermakna bagi bangsanya,” pungkas Deddy Edward.

🌿 Pesan dari Monev Bappenas–Dirjenpas Sumut:

“Hukum bukan hanya alat penegakan, tetapi juga cermin kemanusiaan.”

“Sinergi adalah fondasi reformasi, data adalah mata kebijakan.”

“Pemasyarakatan adalah napas kemanusiaan dalam tubuh hukum.”

“Setiap jeruji adalah ujian nurani negara: apakah kita menghukum atau memanusiakan.”

“Overkapasitas bukan sekadar angka, tetapi panggilan moral untuk berbenah.”

“Supremasi hukum hanya akan tegak bila dijaga dengan hati dan dijalankan dengan integritas.”

“Indonesia Emas dimulai dari keberanian menata hukum dengan jiwa dan akal sehat.”

Monev ini bukan sekadar laporan kegiatan, melainkan manifesto kecil tentang masa depan hukum Indonesia.
Dari Medan, pesan ini bergema ke seluruh negeri:
bahwa hukum tanpa kemanusiaan adalah kekosongan, dan kemanusiaan tanpa hukum adalah kekacauan.
Sinergi Bappenas, Ditjenpas, dan Kanwil Kemenkumham Sumut menjadi saksi lahirnya komitmen baru — menuju Indonesia Emas 2045 yang berkeadilan, berperikemanusiaan, dan berintegritas.
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini