Diduga Lakukan Downgrade Sepihak, Malaysia Airlines Disomasi Advokat Senior Salim Halim SH. TCL: “Pelanggaran Serius Hak Konsumen”

0
276

Medan, LINI NEWS – Maskapai penerbangan internasional Malaysia Airlines kembali diterpa badai kontroversi. Kali ini, lima penumpangnya asal Indonesia diduga menjadi korban downgrade sepihak dari kelas bisnis ke ekonomi, tanpa pemberitahuan dan persetujuan sebelumnya. Tindakan ini memicu kemarahan dan langkah hukum serius dari pihak korban.

Insiden ini terjadi pada 10 Mei 2025, melibatkan lima penumpang yang teridentifikasi sebagai JSR, FH, DJR, DJR, dan KR. Padahal mereka merupakan Member Premire yang selalu menggunakan jasa Maskapai Malaysia Airlines untuk rute internasional.

Pada 21 Februari 2025 mereka sudah melakukan konfirmasi dengan ICON TRAVEL MEDAN terkait 4 tiket PP (pulang-pergi) dari Medan dengan transit di Malaysia sebelum menuju tujuan akhir di Bandara Incheon, Korea Selatan. 1 tiket lain pun ikut dikonfirmasi pada Maret, atas nama FB dengan tujuan Jakarta menuju Malaysia hingga kembali lagi ke Jakarta. Namun, setelah menjadwalkan kepulangan pada 16 Mei 2025 dari Incheon, Korea menuju Malaysia dengan kategori business class, pada 14 Mei 2025 mereka secara tiba-tiba mendapatkan kabar bahwa tiket yang dipesan mengalami downgrade menjadi kelas ekonomi.

Mereka memesan tiket bisnis melalui agen perjalanan ICON TRAVEL MEDAN untuk rute internasional dari Medan menuju Seoul, Korea Selatan, dengan transit di Kuala Lumpur. Namun pada saat keberangkatan tiket atas nama JSR tiba-tiba di-downgrade ke kelas ekonomi tanpa alasan jelas.

Parahnya, setibanya di Seoul, pihak Malaysia Airlines kembali melakukan perubahan sepihak atas penerbangan lanjutan ke Kuala Lumpur. Tiga penumpang yakni DJR, DJR, dan KR dialihkan menjadi down economi menggunakan Singapore Airlines, sementara dua lainnya JSR dan FH dipindahkan ke Korean Airlines, sehingga mereka terpencar dalam duduknya dalam pesawat yang berbeda pula.

Advokat Salim Halim Ambil Langkah Tegas: Kirim Somasi dan Ancam Jalur Internasional

Menanggapi insiden ini, Advokat Senior Salim Halim SH. TCL, PH LINI NEWS.COM melalui Law Firm Salim Halim & Partners, mengambil sikap keras. Ia menyatakan telah melayangkan surat somasi resmi pada 15 Mei 2025 kepada kantor perwakilan Malaysia Airlines yang
beralamat di Grand Aston City Hall, Medan.

“Tindakan downgrade economi tanpa persetujuan jelas-jelas melanggar Pasal 4, Pasal 7, dan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ini bukan lagi kelalaian, ini dugaan pelanggaran serius terhadap hak konsumen internasional,” tegas Salim Halim dalam konferensi pers, Jumat (17/5/2025), di Medan.

Kuasa hukum juga menjelaskan bahwa pihak Malaysia Airlines saat dikonfirmasi tidak dapat memberikan alasan yang sah dan memadai, hanya mengakui bahwa downgrade memang dilakukan oleh maskapai.

“Kami datang langsung ke kantor mereka, namun tidak satu pun perwakilan mampu menjelaskan dasar hukum maupun alasan operasional di balik downgrade tersebut. Ini memperkuat dugaan bahwa praktik ini dilakukan secara sepihak dan tidak profesional,” jelas Salim Halim.

Kerugian Tak Hanya Finansial, tapi Juga Reputasi dan Psikologis

Menurut tim hukum, kerugian yang dialami klien mereka tidak hanya bersifat materiil karena harga tiket bisnis yang mahal, tetapi juga kerugian imateriil berupa stres, rasa malu, dan perlakuan diskriminatif yang dialami selama perjalanan.

“Klien kami adalah pelaku usaha, profesional, dan akademisi. Bayangkan reputasi mereka tercoreng karena di tengah perjalanan internasional dipindahkan ke kelas ekonomi tanpa alasan. Ini mencederai martabat konsumen,” ujar Salim Halim.

Ultimatum: Siap Tempuh Jalur Hukum Internasional

Somasi yang dikirimkan juga berisi ultimatum keras: jika dalam waktu yang wajar Malaysia Airlines tidak memberikan pertanggungjawaban dan solusi konkrit, perkara akan dibawa ke ranah hukum nasional dan internasional, termasuk melibatkan regulator penerbangan global dan konsorsium hukum internasional.

“Kami siap menempuh gugatan hukum hingga ke yurisdiksi internasional jika Malaysia Airlines tidak memberikan klarifikasi, permintaan maaf, dan ganti rugi. Kami ingin ini menjadi preseden, bahwa konsumen Indonesia tidak bisa dianggap remeh,” tegas Salim.

Malaysia Airlines Bungkam, Sorotan Terus Menguat

Hingga berita ini diturunkan, pihak Malaysia Airlines belum memberikan tanggapan resmi baik melalui email, telepon, maupun media sosial. Publik pun mulai mempertanyakan integritas layanan maskapai yang selama ini dikenal premium namun dinilai mulai mengabaikan etika bisnis.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi konsumen maskapai penerbangan internasional. Advokat Salim Halim menyebut bahwa insiden serupa bisa saja menimpa siapa saja bila tidak ada langkah hukum yang tegas.

“Kami dorong masyarakat untuk lebih kritis. Jangan biarkan hak kita diambil sepihak hanya karena kita dianggap lemah di mata korporasi asing. Kami akan buktikan, hukum masih jadi panglima,” tutup Salim Halim. (Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini