Medan, LINI NEWS – Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, dalam langkah strategis untuk meningkatkan keterampilan kerja warga binaan pemasyarakatan yang berdomisili di Kota Medan.
Penandatanganan berlangsung di Aula Rutan Kelas I Medan dan dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Medan, Citra Effendi Capah, yang mewakili Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk membacakan sambutan resmi. Turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon, serta Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya.
Transformasi: Dari Pembatasan Menuju Pembinaan
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Citra Effendi Capah, Wali Kota Medan menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah nyata transformasi sosial dan kemanusiaan.
“Kita ingin Rutan tidak lagi dipandang sebagai tempat pembatas kebebasan, melainkan sebagai ruang transformasi diri dan pembangunan masa depan,” ujar Wali Kota.
“Melalui kerja sama ini, Pemko Medan berkomitmen menghadirkan pelatihan, pendampingan, serta penguatan kompetensi agar warga binaan dapat mandiri, produktif, dan siap kembali berdaya di tengah masyarakat.”
Ia menambahkan, Pemko Medan terus mendorong program pemberdayaan mantan warga binaan agar dapat berkontribusi dalam pembangunan kota.
“Kerja sama seperti ini adalah langkah menuju Medan yang inklusif, inovatif, dan humanis. Tidak ada yang ditinggalkan di belakang,” tegasnya.
Keterampilan Bersertifikat: Bekal untuk Reintegrasi
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang diinisiasi Pemko Medan melalui Disnaker. Ia menyebut, pelatihan kali ini akan menjadi tonggak baru pembinaan berbasis kompetensi bersertifikat.
Tiga bidang pelatihan yang disiapkan, yakni:
Barbershop (Tata Rambut Pria)
Produksi Roti
Produksi Tempe
Sebanyak 48 warga binaan yang berdomisili di Kota Medan terpilih mengikuti program ini.
“Dari total 3.290 warga binaan di Rutan Kelas I Medan, sekitar 2.340 di antaranya merupakan warga Kota Medan,” jelas Andi Surya.
“Sebelumnya kami telah melakukan pelatihan seperti pembuatan sandal, tas, mebel, paving block, pengelasan, hingga budidaya ikan dan sayuran. Namun belum bersertifikat resmi. Melalui kerja sama ini, keterampilan warga binaan kini mendapat validasi formal yang diakui secara nasional.”
Langkah Menuju Kota Medan yang Maju dan Inklusif
Kerja sama ini selaras dengan visi besar Pemerintah Kota Medan untuk mewujudkan “Kota Medan yang Maju, Inklusif, dan Berkelanjutan.”
Semangat tersebut menegaskan bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, berhak mendapat kesempatan memperbaiki diri dan berkontribusi untuk kemajuan kota.
“Dari jeruji lahir jati diri baru. Dari keterbatasan tumbuh kemampuan. Dari kesalahan bangkit harapan,” demikian pesan moral yang tersirat dalam perjanjian kerja sama ini — meneguhkan semangat kolaborasi antara pemerintah dan lembaga pemasyarakatan dalam membangun manusia yang lebih berdaya dan bermartabat.
7 Mutiara Kata dari Momen Ini:
Dari Jeruji Menuju Jati Diri.
Pembatasan Tak Menghalangi Pembinaan.
Keterampilan Adalah Kunci Kebebasan Baru.
Transformasi Diri, Reintegrasi Sosial.
Tak Ada yang Ditinggalkan di Belakang.
Inklusif, Inovatif, dan Humanis.
Medan Membangun dari Hati dan Harapan.
(Nurlince Hutabarat)




