Medan, LINI NEWS – Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau langsung kesiapan pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang akan dibuka di Mal Pelayanan Publik (MPP) Medan. Dalam kunjungan tersebut, Bobby menegaskan bahwa layanan ini harus berjalan dengan terintegrasi, mudah, dan efisien, dengan target penyelesaian dalam waktu kurang dari 10 jam.
Bobby meminta Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya Penataan Ruang (Perkimcitaru) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Medan untuk memastikan masyarakat tidak mengalami kesulitan saat mengurus izin bangunan.
“Pelayanan harus cepat dan tidak berbelit. Warga yang ingin mengurus PBG harus merasakan kemudahan, bukan malah dipersulit,” ujar Bobby.
PBG: Perizinan Bangunan yang Lebih Mudah dan Cepat
PBG adalah izin yang diberikan kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, atau merawat bangunan sesuai dengan Standar Teknis Bangunan Gedung (STBG).

Dalam kunjungannya, Bobby menyaksikan langsung simulasi layanan PBG di MPP Medan. Ia mengamati setiap tahap proses, memastikan sistem berjalan dengan baik, dan memberikan arahan kepada Kadis Perkimcitaru Alexander Sinulingga dan Kadis PMPTSP Nurbaiti Harahap.
“Kesiapan petugas sangat penting. Jangan sampai masyarakat datang tapi justru bingung dan kesulitan. Semua harus dipastikan berjalan maksimal,” tegasnya.
Gerai Khusus PBG untuk Layanan Lebih Efisien
Untuk memastikan kelancaran layanan, Gerai atau Konter Khusus PBG akan disediakan di MPP Medan. Gerai ini akan melibatkan petugas dari Dinas Perkimcitaru dan Dinas PMPTSP guna mempercepat proses penerbitan izin.
“Di konter ini, pengurusan PBG bisa diselesaikan dalam waktu kurang dari 10 jam, khususnya bagi pemohon yang menggunakan prototipe atau model bangunan yang telah disediakan secara gratis oleh Dinas Perkimcitaru Medan,” jelas Alexander Sinulingga.
Bobby Nasution berharap kehadiran layanan ini dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus izin bangunan, sekaligus mempercepat tata kelola perizinan yang lebih modern dan transparan di Kota Medan.
(Salomo Simorangkir)