Medan, LINI NEWS – Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Tumanggor S.Sos menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) No 3 Tahun 2021 di Jalan Karya Setia Ujung Lingk XII Sei Agul , Medan Barat Minggu, (2/2/2025).
Sosialisasi ini membahas Perda Kota Medan No. 3 Tahun 2021 yang mengatur berbagai aspek kependudukan, termasuk pencatatan kelahiran, kematian, pernikahan, perceraian, serta perpindahan penduduk, uruslah dengan cepat tanpa ada biaya, Saya ada untuk Anda!” ujarnya
Antonius menegaskan sebagai Putra Daerah Kelurahan Sei Agul akan memperjuangkan bahwa aturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam pelayanan administrasi kependudukan serta mendukung perencanaan pembangunan yang lebih baik.
“Setiap warga harus memiliki dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan akta kelahiran. Ini sangat penting untuk mendapatkan layanan publik yang lebih baik,” ujarnya di hadapan lebih dari 600 warga yang hadir.

Tampak hadir dari Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Siti Nurbaiti menerangkan “Siap menampung dan mengatasi masalah adminduk. Kita dari Disduk Capil Kota Medan siap membantu permasalahan warga Kota Medan khususnya warga Sei Agul” ujarnya.
Dari Kelurahan Sei Agul Pak HL Tobing, menjelaskan hal PTSL, PTSL adalah singkatan dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. PTSL merupakan program pendaftaran tanah untuk pertama kalinya yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas hak tanah dan mengurangi sengketa tanah. PTSL dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Berikut ini adalah beberapa hal yang berkaitan dengan PTSL dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
PTSL dilakukan untuk semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan.
PTSL melibatkan pengumpulan data fisik dan data yuridis. PTSL merupakan program sertifikat tanah gratis. PTSL membantu mempercepat proses pendaftaran tanah PTSL memperbaiki sistem administrasi pertanahan.
“Mengenai urusan Surat Hak Milik, tanah pribadi, tanah warisan, tanah negara ga bisa, Surat Sah Jual Beli dari Notaris atau lainnya, kami dan BPN siap melayani secara gratis di Kelurahan Sei Agul akan datang petugas BPN,” ujarnya.
Sementara Dishub kota Medan Pak Hendra menyampaikan kalau ada masalah lampu mati bisa kita atasi hari ini,”Bila ada lampu yang mati kami siap menghidupkan kembali!” ujarnya singkat dan tepuky riuh warga serempak gembira.

Pada Sesi 1 tanya jawab Ibu Rosmini warga lingk XII menyampaikan, “Curhat dong Pak Antonius Tumanggor, kita warga ada yang masih menggunakan air sumur memohon dan meminta masukkan air PDAM Gratis!” ungkapnya dengan nada lirih.
Kemudian Antonius memberikan respon akan siap membantu warganya yang kurang mampu dan mengarahkan agar datang ke Sopo Restorasi, “Silahkan datang ke Sopo Restorasi Jl Karya Mesjid Gg Tapanuli!”
Sementara Sesi Ke 2 Irwani Siregar Ngontrak di Jl Karya Setia menyampaikan masalah mengurus SHM, nanun lahannya di Marelan bagaimana, Pak Antonius!?
Kemudian Antonius mengarahkan agar dijawab utusan Lurah Sei Agul HL Tobing yang sebelumnya ada dibuka tingki najolo (zaman dahulu) “Prona” ungkap Antonius.
HL Tobing meresponi permintaan warga bahwa tanahnya di Marelan, hanya petugas di Marelan yang bisa membantu, sedangkan “Lingkungan kita hanya ngurus Kelurahan Karang Berombak dan Sei Agul Medan Barat,” ujarnya.

Masalah lain Antonius optimis mengatasi masalah Adminduk. Ia percaya sudah bagus di lingkungan XII luar biasa sudah bagus, hanya masalah Lampu tambah 5 pihak PU parit-parit sudah bagus menyambut bulan Ramadhan,” janjinya.
“Di Kecamatan Medan Barat kami berkomitmen memberikan layanan yang cepat, akurat, dan tanpa biaya sesuai arahan Wali Kota Medan,” jelasnya.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan melalui perwakilannya, Ibu Siti Nurbaiti, juga mengingatkan warga untuk segera mengurus akta kelahiran anak mereka tanpa menunggu usia sekolah. Selain itu, ia juga menjelaskan manfaat Universal Health Coverage (UHC) dan pentingnya Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang kini dapat diakses melalui aplikasi di smartphone.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah warga menyampaikan berbagai permasalahan terkait administrasi kependudukan, mulai dari kehilangan dokumen akibat ada masalah hingga perubahan nama di dokumen resmi. Menanggapi hal itu, Siti Nurbaiti menegaskan bahwa semua permasalahan bisa diselesaikan melalui kantor kelurahan termasuk Sopo Restorasi.
Antonius Tumanggor menutup acara dengan menegaskan komitmennya sebagai wakil rakyat untuk menjembatani aspirasi warga kepada Pemerintah Kota Medan.
“Saya siap membantu dan memfasilitasi keluhan masyarakat agar segera mendapatkan solusi yang terbaik,” pungkasnya sebelum berfoto dan Tik Tok dan bagi-bagi souvenir untuk warga gembira goyang bersama dalam keakraban bersama kepling XII Amar. (Nurlince Hutabarat)