Medan, LINI NEWS – Anggota DPRD Medan dari Fraksi Gerindra, H. Muhammad Fauzi, menyuarakan kecaman keras terhadap dugaan praktik korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) bagi becak motor pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia. Ia mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera menyelesaikan persoalan ini dan memastikan seluruh hak petugas lapangan terpenuhi.
“Saya mengecam keras dugaan korupsi ini. Ini menyangkut hak para pekerja lapangan yang setiap hari berjibaku dengan sampah. Jangan sampai jerih payah mereka justru dikorbankan demi kepentingan segelintir oknum,” tegas Fauzi kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).
Fauzi menyebut, dirinya telah menerima sejumlah laporan terkait penyimpangan anggaran BBM operasional 22 unit becak motor pengangkut sampah yang bertugas di wilayah Medan Polonia. Setiap becak motor seharusnya menerima jatah BBM harian senilai Rp20 ribu atau sekitar Rp600 ribu per bulan, namun sejak Juli 2024 hingga kini, hak tersebut tidak kunjung diterima para petugas.
“Jika dihitung dari Juli 2024 hingga sekarang, sudah sembilan bulan. Potensi kerugian negara bisa mencapai ratusan juta rupiah. Ini bukan masalah kecil, dan ini harus dibuka secara terang benderang,” ujarnya.
Fauzi juga menyoroti adanya dugaan intimidasi terhadap para petugas Bestari yang mulai bersuara. Ia mengungkapkan adanya upaya pemaksaan agar para petugas menandatangani surat pernyataan yang menyebutkan bahwa mereka telah menerima BBM untuk periode Juli–Desember 2024.
“Saya minta segala bentuk intimidasi dihentikan. Kepada para petugas Bestari, jangan takut. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Kita juga akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD untuk mengurai masalah ini,” tambahnya.
Dugaan korupsi ini menyeret nama Pelaksana Harian (Plh) Camat Medan Polonia, Rangga Karfika Sakti, serta Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Kasi Sarpras), Khairul Aminsyah Lubis. Keduanya diduga mengetahui dan terlibat dalam penyimpangan distribusi anggaran BBM yang sejatinya diperuntukkan bagi operasional petugas kebersihan.
Sementara itu, kondisi para pengangkut sampah kian memprihatinkan. Tak hanya harus tetap bekerja dengan sarana minim, mereka juga dibayangi ketidakpastian soal hak-hak dasar mereka sebagai tenaga harian lepas yang menggantungkan hidup dari insentif lapangan.
“Pemko Medan harus bersikap. Ini soal keadilan dan integritas pelayanan publik. Kalau dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan kita,” tutup Fauzi. (Nurlince Hutabarat)