Medan, LINI NEWS – Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen angkat bicara terkait keluhan para petugas pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia yang mengaku tidak menerima dana bahan bakar minyak (BBM) operasional selama tujuh bulan terakhir. Ia memastikan DPRD akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui rapat dengar pendapat (RDP) untuk membongkar akar masalah.
“Iya, saya sudah melihat beritanya. Kita akan tindak lanjuti dan segera tanyakan masalahnya. Nanti akan kita panggil pihak-pihak terkait lewat RDP,” ujar Wong Chun Sen saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/4/2025).
Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, DPRD Medan tidak akan tinggal diam atas^ persoalan yang menyangkut hak-hak dasar petugas lapangan. Ia menilai, keterlambatan penyaluran BBM operasional selama berbulan-bulan merupakan bentuk kelalaian serius dalam pelayanan publik.
“Ini menyangkut kebutuhan dasar pekerja di lapangan. Tidak bisa dibiarkan. DPRD harus hadir memberi solusi sekaligus mengawal agar tidak terjadi penyimpangan,” tegasnya.
Keluhan para petugas sampah mencuat setelah mereka menyatakan belum menerima uang BBM sejak September 2024 hingga Maret 2025. Dengan alokasi Rp20 ribu per hari untuk 22 unit becak motor, total anggaran yang belum disalurkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp900 juta untuk seluruh periode.
Salah satu petugas mengungkapkan, meskipun telah beberapa kali mempertanyakan uang minyak kepada mandor, jawaban yang diterima selalu sama: dana belum diserahkan oleh Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Kecamatan Medan Polonia, Khairul Aminsyah Lubis. (Nurlince Hutabarat)