Advokat Senior Salim Halim Soroti Maraknya Pencurian Besi dan Kayu di Medan, Kirim Pengaduan Masyarakat Ke Polsek Medan Kota

0
39

Medan, LINI NEWS – Advokat senior sekaligus Penasehat Hukum Media Online LINI NEWS.COM, Salim Halim, SH, MH, angkat bicara terkait maraknya aksi pencurian besi dan kayu bongkaran bangunan yang terjadi secara terang-terangan di kawasan Jl. Merapi, Kelurahan Pusat Pasar, Medan Kota. Ia menyesalkan sikap pasif oknum Kepling dan Lurah yang dinilai abai terhadap keresahan warga.

Menurut Salim, pencurian yang terjadi sejak 8 hingga 12 Mei 2025 itu telah menyebabkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Ironisnya, pelaku yang disebut-sebut bernama Edi alias Peterpan, diduga merupakan warga setempat dan kerap beraksi tanpa mendapat hambatan.

“Ini bukan hanya tindak pidana murni, tapi sudah menyentuh ketertiban umum. Namun mengapa para aparat seperti Kepling, Lurah, dan Camat seolah tutup mata?
Ini yang sangat kami sayangkan,” tegas Salim Halim saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Ia juga mengungkapkan adanya intimidasi terhadap petugas keamanan dari sekelompok pemuda yang diduga melindungi pelaku. Para pemuda tersebut bahkan mengancam Security yang berusaha menegur aksi pencurian tersebut agar tidak ikut campur.

“Warga semakin resah karena seolah tidak ada penindakan Kepling (Kepala Lingkungan). Kepling adalah unsur pelaksana tugas operasional Lurah di kelurahan dalam wilayah kerja tertentu. Mereka bertanggung jawab dalam mengelola urusan pemerintahan dan masyarakat di tingkat lingkungan, dalam konteks Kamtibmas, Kepling berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, misalnya dengan melakukan patroli, mengawasi kegiatan masyarakat, dan mengidentifikasi potensi masalah keamanan, Kamtibmas di wilayah itu terganggu.”Artinya Kepling, lurah, dan camat merupakan pihak-pihak yang memiliki peran penting dalam Kamtibmas. Mereka bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing, mulai dari tingkatb lingkungan (kepling), kelurahan (lurah), hingga kecamatan (camat). Mereka sering berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan pihak terkait lainnya untuk memastikan Kamtibmas di wilayahnya tetap terjaga,” ujarnya.

Jika ini terus dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Medan khususnya di wilayah hukum Medan Kota,” ujar Salim.

Lebih lanjut, Salim menyatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan lewat Pengaduan Masyarakat terkait kasus ini secara resmi kepada pihak kepolisian Medan Kota.

“Hari ini kami telah melayangkan laporan Pengaduan Masyarakat polisi. Ini sudah berulang kali terjadi, dan harus ada tindakan tegas agar tidak terus-menerus merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Salim Halim juga meminta aparat penegak hukum, Polrestabes Medan termasuk Polsek Medan Kota dan kami yakin Kepolisian tidak tinggal diam dan akan menindaklanjuti laporan penduan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. (Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini