Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor “Gaspol” 2.001 Becak Sampah Sei Agul Bergelora, Warga Siap Bayar Retribusi

0
73

Medan, LINI NEWS – Awal tahun 2026 dibuka dengan gebrakan. Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2014 mengenai Pengelolaan Persampahan, Sabtu (16/1/2026) di Jalan Karya Mesjid Lingkungan VIII, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

Ratusan hingga seribuan warga memadati lokasi sejak pukul 12.00 WIB. Hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Sei Agul Surya Setia Harahap dan Kepala Lingkungan VIII Timbul Siahaan.

Antusiasme warga membuncah, terlebih kegiatan itu bertepatan dengan hari ulang tahun ke-53 sang legislator.

Dalam sambutannya, Antonius mengawali dengan ucapan Selamat Tahun Baru 2026 kepada masyarakat.

Ia menegaskan, persoalan sampah masih menjadi keluhan utama warga akibat minimnya sarana dan prasarana pengangkutan.

“Sampah yang tak terkelola adalah cermin lalainya sistem, bukan salahnya rakyat.”

Sebagai anggota Komisi IV DPRD Medan, Antonius mengaku telah membawa aspirasi tersebut ke rapat dengar pendapat bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Pemerintah Kota Medan.

Ia mendorong penganggaran 2.001 becak sampah untuk seluruh lingkungan di Kota Medan.

“Kota yang besar bukan hanya ditandai gedung tinggi, tetapi dari lorong-lorong yang bersih dan tertata.”

Menurutnya, keterbatasan armada membuat pengangkutan sampah kerap terlambat dan memicu kekecewaan masyarakat.

Apalagi kini pengelolaan sampah telah diserahkan ke kecamatan.
“Jangan biarkan sampah menjadi warisan bagi anak cucu kita.”

Antonius menekankan, becak sampah sangat dibutuhkan terutama di wilayah padat penduduk dan gang sempit yang tak terjangkau truk besar.

“Pelayanan publik yang baik dimulai dari hal sederhana: sampah diangkut tepat waktu.”

Ia juga berharap, bila armada telah tersedia, masyarakat turut menjalankan kewajiban membayar retribusi sampah demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Retribusi bukan beban, melainkan gotong royong untuk membangun kota.”

Pernyataan itu langsung disambut tepuk tangan meriah. Risdani Br Sitorus, mewakili warga, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan tersebut.

“Wakil rakyat sejati adalah ia yang mendengar sebelum berbicara dan bekerja sebelum berjanji.”

Warga mengaku siap membayar retribusi jika fasilitas benar-benar tersedia di setiap lingkungan.

Momentum semakin hangat karena perayaan ulang tahun Antonius yang ke-53 dirangkai dengan syukuran awal tahun bersama keluarga dan masyarakat.

“Usia boleh bertambah, tetapi pengabdian tak boleh berkurang.”

Sementara itu, Lurah Sei Agul Surya Setia Harahap mengapresiasi pelaksanaan Sosperda tersebut dan berharap usulan 2.001 becak sampah dapat segera terealisasi agar Kelurahan Sei Agul benar-benar menjadi kawasan bersih dan bebas sampah.

Kegiatan ditutup dengan pembagian souvenir, foto bersama, serta pemberian nasi dan kue kotak kepada para peserta.

Awal Tahun 2026 pun dimulai dengan satu pesan kuat dari Sei Agul: perubahan dimulai dari kepedulian, dan kepedulian dimulai dari tindakan. (Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini