Rapat Penginputan E-Pokir 2027 DPRD Kota Medan

0
86

Medan, LINI NEWS – Dalam rangka tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Medan Tahun 2027, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan bersama Sekretariat DPRD Kota Medan menggelar rapat pembahasan persiapan dan mekanisme penginputan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun Anggaran 2027, Kamis (12/02/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) tersebut dihadiri oleh

Kepala Bagian Fasilitasi,

Pengawasan dan Pengendalian (Faswasgae) Bappeda Kota Medan,
Syafruddin, SE, M.M.,

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi (Rendalev) Bappeda Irpan Hakim,

Perwakilan Sekretariat DPRD Kota Medan,

Unsur perangkat daerah (OPD), serta tim teknis Bappeda.

Sinergi Penyusunan RKPD 2027
Rapat dipimpin langsung oleh Kabag Faswasgae Bappeda, Syafruddin, SE, M.M.

Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam proses penyusunan RKPD Tahun 2027.

Menurutnya, penginputan E-Pokir menjadi tahapan penting dalam menjembatani aspirasi masyarakat dengan program pembangunan daerah.

“Rapat ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD melalui kegiatan reses dapat terakomodasi dalam RKPD dan direalisasikan secara terukur oleh Pemerintah Kota Medan,” ujar Syafruddin.

Mekanisme dan Tahapan E-Pokir

Dalam pemaparannya, Syafruddin menjelaskan secara rinci mekanisme dan tahapan pengajuan usulan melalui sistem E-Pokir DPRD Kota Medan.

Sistem ini merupakan platform elektronik yang digunakan oleh anggota DPRD untuk menginput, mengintegrasikan, serta memantau aspirasi masyarakat agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Ia juga menekankan pentingnya ketelitian dan koordinasi antar OPD dalam proses verifikasi dan sinkronisasi usulan agar tidak terjadi tumpang tindih program serta tetap mengacu pada kemampuan fiskal daerah dan arah kebijakan pembangunan jangka menengah.

Sementara itu, perwakilan Bappeda dan tim teknis turut memberikan penjelasan teknis terkait jadwal penginputan, tata cara pengisian sistem, hingga batas waktu penyampaian usulan agar seluruh proses berjalan tepat waktu dan sesuai regulasi.

Komitmen Pembangunan Inklusif
Melalui rapat ini, diharapkan proses penginputan E-Pokir Tahun 2027 dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Sinergi antara DPRD, Bappeda, dan seluruh OPD menjadi kunci agar aspirasi masyarakat benar-benar terwujud dalam bentuk program pembangunan yang konkret.

Rapat ini sekaligus menjadi langkah strategis awal dalam mewujudkan pembangunan Kota Medan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan pada Tahun Anggaran 2027.
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini