Medan, LINI NEWS – Tujuh belas (17) rumah di Jalan Gandi Medan batal dieksekusi, setelah Partai Gerindra Sumut mengadvokasi warga dari upaya eksekusi tersebut. Gerindra ingin ada mediasi lanjutan agar semua pihak tidak merasa dirugikan dan berkeadilan.
Tujuh belas (17) rumah di Jalan Gandi Medan batal dieksekusi itu pada, Kamis (12/12/2024). “Kami dari Gerindra berada di posisi membela warga yang lemah. Mereka sudah tinggal puluhan tahun di sini, jangan juga kita tutup mata,” kata Bendahara Partai Gerindra Sumut, Meriyawaty Amelia Prasetio (Ayin) di lokasi.
Hadir saat itu anggota DPRD Sumut Benni H Sihotang, Budi, Pintor Sitorus Ediromansyah, Ajie Karim dan anggota DPRD Kabupaten/kota lainnya beserta pengurus Gerindra Sumut.

Juga hadir tokoh masyarakat, seperti Brillian Moktar Ketua Walubi Sumut, Jopi, Bobby, Willy Lim dan Darwis Chandra dari Dharmapala Nusantara Sumut dan tim kuasa hukum warga.
Ayin mengatakan, pengeksekusian 17 unit rumah pada hari ini batal. Ayin mengatakan, mediasi antara warga dengan pihak lawan akan berlangsung pada Sabtu (14/12/2024) di Gedung DPRD Sumut Fraksi Gerindra.
Gerindra, kata Ayin, akan mendorong agar warga bisa memperjuangkan haknya dan mendapatkan keadilan sesuai yang di harapkan seluruh warga Jalan Gandhi Medan. Ayin mengajak tokoh masyarakat dan anggota DPRD untuk membela warga.(Nur)