Wakil Ketua DPRD Medan dan Kadis Perdagangan Soroti Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Minta Penimbun Ditindak Tegas

0
212

Medan, LINI NEWS – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram di Medan Utara mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra. Ia menyoroti dampak besar yang dirasakan masyarakat, terutama pelaku usaha kecil, akibat sulitnya mendapatkan gas bersubsidi tersebut.

“Kita menerima banyak keluhan dari masyarakat di Medan Utara tentang sulitnya mendapatkan gas LPG 3 kilogram. IniU sangat berdampak, terutama bagi pelaku usaha kuliner yang sangat bergantung pada gas ini,” ujar Hadi Suhendra, Senin (3/2/2025).

Politisi Partai Golkar itu menduga kebijakan baru pemerintah yang melarang penjualan LPG 3 kilogram di warung eceran sejak 1 Februari 2025 bisa memicu praktik penimbunan oleh oknum tak bertanggung jawab. “Jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan pribadi. Jika ada penimbunan, aparat harus bertindak tegas,” tegasnya.

Hadi juga meminta Pemko Medan melalui dinas terkait segera mencari solusi agar masyarakat tidak kesulitan membeli gas LPG 3 kilogram.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasution, menegaskan pihaknya telah mengintensifkan pengawasan di lapangan.
“Saat ini kami sudah turun langsung memastikan distribusi berjalan sesuai aturan. Masyarakat harus membeli gas di depot resmi, bukan di warung eceran,” ujar Benny.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan surat edaran kepada depot resmi untuk menghentikan pasokan ke pengecer. “Gas yang sudah ada di warung eceran masih boleh dijual sampai habis, tapi setelah itu tidak boleh ada penambahan lagi,” jelasnya.

Terkait kelangkaan, Benny menegaskan bahwa suplai gas sebenarnya masih normal. Namun, adanya polemik ini diduga memicu aksi penyimpanan hingga penimbunan. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak distributor yang mencoba bermain curang,” pungkasnya.
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini