Tarutung, LINI NEWS – Wakil Bupati Tapanuli Utara, Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng, secara resmi membuka Forum Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2026 di Aula Martua, Kantor Bupati Tapanuli Utara, Jumat (14/03/2025). Dalam kesempatan itu, Wabup menegaskan bahwa Forum RKPD bukan hanya sekadar ajang seremonial, tetapi harus menghasilkan strategi konkret untuk pembangunan daerah.
Didampingi oleh Pejabat (Pj) Sekda, Asisten I Bahal Simajuntak, Asisten III Binhot Aritonang, serta Kepala Bappeda Luhut Aritonang, forum ini dihadiri oleh seluruh perangkat daerah, para kepala bagian, camat, serta pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Tapanuli Utara.
Fokus RKPD 2026: Optimalisasi Anggaran & Kolaborasi OPD-Desa
Dalam sambutannya, Wabup Deni menyoroti pentingnya optimalisasi sumber daya yang terbatas, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) 01 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Kita harus memanfaatkan anggaran secara optimal, mengingat keterbatasan Sumber Daya Alam (SDA), anggaran, dan fasilitas. Jika sumber daya kita tidak terbatas, tentu hasilnya akan besar. Namun tantangan kita justru ada di sini, bagaimana menghasilkan dampak maksimal dari anggaran yang ada,” ujar Wabup.
Sebagai contoh, ia menekankan bahwa kegiatan seperti senam pagi bisa diterapkan di kecamatan, kantor, dan sekolah tanpa anggaran khusus, tetapi tetap memberi manfaat besar bagi kesehatan masyarakat.
Lebih lanjut, Wabup Deni juga menegaskan bahwa optimalisasi anggaran harus dilakukan dengan kolaborasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan desa.
“Tidak ada lagi kerja sendiri-sendiri. OPD harus saling berkolaborasi, begitu juga dengan desa. Anggaran daerah mungkin terbatas, tetapi dana desa masih ada. Kolaborasi ini akan membuat pembangunan lebih efektif. Tidak ada lagi ‘kami’, yang ada hanya ‘kita’ dalam membangun Tapanuli Utara,” tegasnya.
Pastikan Data Valid: Tak Ada Lagi Laporan Tanpa Verifikasi
Dalam forum ini, Wabup juga menegaskan bahwa data yang digunakan dalam perencanaan harus akurat dan sesuai kondisi lapangan.
“Saya sering melihat presentasi OPD dengan data yang belum valid. Jika data belum benar dan tidak sesuai kenyataan, lebih baik jangan ditampilkan. Gunakan data real-time, atau minimal data yang sudah diverifikasi langsung di lapangan,” tuturnya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa laporan dari setiap kegiatan harus dibuat dengan baik, karena merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat.
ASN Harus Tangguh, Tanggap, dan Trengginas
Sebagai penutup, Wabup Deni menegaskan bahwa seluruh ASN harus menerapkan prinsip Tangguh, Tanggap, dan Trengginas dalam melayani masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya inovasi dan digitalisasi layanan publik agar lebih cepat, efisien, dan efektif.
“Kita harus memanfaatkan teknologi digital dalam pelayanan masyarakat. Ini bukan hanya tentang kecepatan, tetapi juga meningkatkan transparansi dan efektivitas birokrasi,” tutupnya.
Setelah penyampaian arahan dari Wakil Bupati, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Forum Perangkat Daerah, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyusun RKPD Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2026 yang lebih baik. (Salomo Simorangkir)