Labusel, LINI NEWS — Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan tiga unit truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Km 345-346, tepatnya di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, Rabu (7/10/2026) sekitar Pukul 04.30 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan dua truk Hino yang mengangkut sepeda motor dan satu truk pengangkut buah sawit.
Beruntung, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.
Kasi Humas Polres Labusel, AKP Sujono, membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas tabrak beruntun tersebut.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas tabrak beruntun,” ungkap Sujono, Rabu (7/10/2026).
Kronologi Kecelakaan
Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula ketika truk pengangkut buah sawit BK 8420 FE melaju dari arah Medan menuju Bagan Batu.
Saat melintas di lokasi kejadian, truk tersebut diduga mengambil jalur terlalu ke kanan hingga melewati marka jalan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk Hino B 9056 VO yang membawa puluhan unit sepeda motor dan dikemudikan Agus Salim.
Karena truk pengangkut sawit diduga terlalu mengambil jalur ke kanan, tabrakan dengan truk pembawa sepeda motor tersebut tidak dapat dihindarkan.
“Truk pengangkut buah sawit BK 8420 FE mengambil jalur terlalu ke kanan sehingga melewati marka jalan, kemudian menabrak truk Hino B 9056 VO yang membawa sepeda motor,” jelas Sujono.
Akibat benturan tersebut, kedua kendaraan berhenti di badan jalan.
Namun, kecelakaan belum berhenti.
Tidak lama kemudian, truk Hino B 9159 UZ yang juga membawa sepeda motor dan dikemudikan Irawan, melintas dari arah yang sama.
Karena kondisi kendaraan di depannya berhenti di badan jalan, truk tersebut kemudian menabrak bagian belakang truk Hino B 9056 VO.
“Truk Hino B 9159 UZ kemudian menabrak bagian belakang truk Hino B 9056 VO sehingga terjadi kecelakaan beruntun,” ujar Sujono.
Sopir Truk Sawit Tinggalkan Lokasi
Usai kecelakaan, pengemudi truk pengangkut sawit BK 8420 FE dilaporkan meninggalkan lokasi kejadian.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas serta keberadaan pengemudi tersebut.
“Setelah kejadian, pengemudi truk BK 8420 FE meninggalkan lokasi. Identitasnya masih belum diketahui,” tutur Sujono.
Meski melibatkan tiga kendaraan dan terjadi di jalur utama Sumatera, kecelakaan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.
Namun, ketiga kendaraan mengalami kerusakan.
Kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Tiga Kendaraan Diamankan
Untuk kepentingan penyelidikan, petugas kepolisian telah mengamankan ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan ke Polres Labuhanbatu Selatan.
Langkah tersebut dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mengungkap secara terang kronologi kecelakaan serta mencari pengemudi truk pengangkut sawit yang meninggalkan lokasi.
Peristiwa kecelakaan tersebut ditangani berdasarkan Pasal 310 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kepolisian masih melakukan proses penyelidikan terhadap kecelakaan tersebut.
“Kecelakaan bisa terjadi dalam hitungan detik, tetapi tanggung jawab atas keselamatan harus dijunjung sepanjang perjalanan.”
“Jalan raya bukan tempat mengadu keberanian, melainkan ruang bersama yang menuntut disiplin dan kehati-hatian.”
“Ketika kecelakaan terjadi, meninggalkan lokasi bukanlah akhir dari persoalan; hukum tetap mencari kebenaran dan tanggung jawab.”
(Nurlince Hutabarat)




