AKBP SL Widodo SE MH: Sat Lantas Polrestabes Medan Gercep Gagalkan Balap Liar di Jalan Diponegoro, Puluhan Motor Knalpot Brong Diangkut

0
6

Medan, LINI NEWS – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Medan kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Medan.

Kali ini, personel Sat Lantas Polrestabes Medan menggagalkan aksi balap liar yang diduga akan berlangsung di Jalan Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, Sabtu (3/10/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, puluhan sepeda motor berbagai merek yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong diamankan dan diangkut ke Mako Sat Lantas Polrestabes Medan untuk dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penindakan itu dilakukan setelah personel memperoleh informasi adanya aktivitas yang mengarah pada aksi balap liar di kawasan Jalan Diponegoro.

Merespons informasi tersebut, personel langsung bergerak cepat ke lokasi untuk mencegah aksi balap liar sebelum dimulai.
Gerak cepat tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP SL Widodo SE MH.

Hal tersebut dibenarkan AKBP SL Widodo melalui keterangan yang disampaikannya melalui aplikasi WhatsApp, Minggu (4/10/2026).

Menurut Widodo, kegiatan patroli dan hunting pada malam hari merupakan bagian dari langkah preventif sekaligus penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Kita rutin operasi hunting pada malam hari. Begitu mendapat informasi bahwa di Jalan Diponegoro ada aksi balap liar, kita langsung gerak cepat ke lokasi dan melakukan penindakan,” ujar AKBP Widodo.

Puluhan Kendaraan Diamankan

Dalam penindakan tersebut, puluhan sepeda motor diamankan karena diduga hendak digunakan dalam aksi balap liar.

Selain itu, sejumlah kendaraan diketahui menggunakan knalpot brong yang menimbulkan suara bising dan berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.

Seluruh kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Mako Sat Lantas Polrestabes Medan untuk menjalani proses penindakan sesuai ketentuan hukum dan peraturan lalu lintas yang berlaku.

Widodo menegaskan bahwa langkah tersebut bukan semata-mata tindakan penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya kepolisian mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta menjaga ketertiban umum.

Ia mengimbau para pemilik kendaraan yang terkena penindakan agar mengembalikan kondisi kendaraan sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan.

Khusus kendaraan yang menggunakan knalpot brong, pemilik diminta menggantinya dengan knalpot standar sebelum kendaraan dapat diambil kembali setelah memenuhi seluruh ketentuan administrasi dan tilang.

“Para pengguna knalpot brong agar kembali memasang knalpot standar. Lalu membayar denda tilang ke BRI dan boleh kembali mengambil sepeda motornya,” tegasnya.

Balap Liar Jadi Perhatian Serius
Sat Lantas Polrestabes Medan memastikan penindakan terhadap balap liar dan kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi akan terus dilakukan secara berkesinambungan.

Menurut Widodo, balapc liar tidak hanya merupakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Karena itu, kegiatan patroli hunting akan terus ditingkatkan, khususnya pada malam hari dan di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan dijadikan lokasi berkumpulnya pengendara maupun aksi balap liar.

“Kegiatan hunting dan penindakan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas, khususnya untuk mencegah aksi balap liar yang semakin meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Setiap Ruas Jalan Akan Disambangi
Lebih lanjut, AKBP SL Widodo menegaskan bahwa jajaran Sat Lantas Polrestabes Medan tidak akan memberikan ruang bagi aksi balap liar maupun penggunaan knalpot brong yang mengganggu masyarakat.
Patroli dan penindakan akan dilakukan secara rutin dengan menyasar berbagai ruas jalan di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Setiap hari dan di setiap ruas jalan akan kami sambangi untuk menindak aksi yang meresahkan ini, balap liar. Begitu juga dengan pengguna knalpot brong, akan kami tindak sesuai ketentuan,” pungkas AKBP SL Widodo SE MH.

Langkah tegas tersebut diharapkan mampu memberikan efek pencegahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas.

Polisi juga mengajak orang tua turut mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama yang menggunakan sepeda motor pada malam hari, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat berujung pada kecelakaan, korban jiwa maupun persoalan hukum.

Sat Lantas Polrestabes Medan menegaskan: keselamatan pengguna jalan dan ketertiban lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.

“Balap liar bukan keberanian, melainkan ancaman bagi keselamatan.”

“Jalan raya adalah ruang bersama, bukan arena untuk mempertaruhkan nyawa.”

“Knalpot boleh berganti, tetapi keselamatan jangan pernah dikompromikan.”

“Gerak cepat polisi adalah bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.”

“Tertib berlalu lintas bukan karena takut ditilang, tetapi karena sadar akan keselamatan.”

“Ketegasan hari ini adalah upaya mencegah penyesalan di kemudian hari.”

“Medan membutuhkan jalan yang aman, bukan arena balap yang mengancam.”
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini