Medan, LINI NEWS – Lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kota Medan yang menembus 30.952 kasus pada September 2025 menjadi perhatian serius Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, Lc., M.A. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut, fenomena ini bukan sekadar statistik medis, tetapi “alarm nurani publik” yang menuntut tindakan nyata dari pemerintah kota dan seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Dinas Kesehatan dalam mengeluarkan imbauan kewaspadaan. Namun, ISPA bukan sekadar angka di laporan bulanan — ini adalah tanda bahaya bagi kesehatan masyarakat. Karena itu, penanganannya tak boleh berhenti di meja imbauan,” ungkap Kasman, Jumat, (24/10/2025).
Kasman mendesak agar Pemerintah Kota Medan tidak hanya bersuara, tetapi juga bergerak. Ia menekankan pentingnya penguatan fasilitas kesehatan, ketersediaan obat-obatan, serta optimalisasi peran puskesmas di setiap kecamatan dan kelurahan.
“Turunlah langsung ke puskesmas dan rumah sakit. Lihat bagaimana pasien ISPA berjuang untuk bernapas. Dari sana, kita akan tahu bahwa kebijakan bukan hanya tentang angka, tapi tentang nyawa,” ujarnya dengan nada tegas.
Kasman juga mengingatkan bahwa faktor pemicu ISPA semakin kompleks — mulai dari perubahan cuaca ekstrem, kualitas udara yang memburuk akibat polusi, hingga padatnya permukiman di kawasan kota. Untuk itu, DPRD Kota Medan mendesak agar pemerintah melakukan penyemprotan disinfektan di area publik dan sekolah, menggelar kampanye kesehatan masif, serta memperkuat penyuluhan di sekolah, posyandu, dan kelurahan.
“Tenaga medis dan kader kesehatan harus aktif di lapangan, bukan sekadar administratif. ISPA sangat rentan menyerang anak-anak dan lansia. Mereka adalah amanah yang harus dijaga,” tutur Kasman.
Ia juga menyoroti perlunya kolaborasi lintas sektor, termasuk peran media dan masyarakat dalam mengedukasi publik tentang pentingnya menjaga kebersihan udara dan lingkungan.
“Kita butuh solidaritas sosial — dari pejabat sampai rakyat kecil — karena udara yang kita hirup adalah sama,” tambahnya.
Dalam surat edaran tertanggal 20 Oktober 2025, Dinas Kesehatan Kota Medan mencatat lonjakan kasus dari 25.715 pada Agustus menjadi 30.952 kasus pada September 2025.
Dinkes mengimbau masyarakat untuk kembali disiplin memakai masker, menjaga kebersihan tangan, dan menghindari asap rokok serta polusi udara.
H. Kasman Lubis tentang ISPA dan Kesehatan Publik:
“ISPA bukan sekadar penyakit pernapasan, tapi cermin kualitas udara yang kita wariskan kepada anak-anak kita.”
“Udara bersih adalah hak setiap warga, bukan kemewahan bagi segelintir orang.”
“Kesehatan bukan hanya urusan dokter, tapi tanggung jawab kolektif seluruh masyarakat.”
“Jitac yakin vtak ada yang biarkan napas rakyat terhenti karena kelalaian kebijakan.”
“PKita yakin pemimpin Pemko Medan yang baik tidak hanya mendengar laporan, tapi melihat langsung denyut derita rakyatnya.”
“Gerakan kecil menyelamatkan banyak nyawa; dari masker sederhana, lahir kesadaran luar biasa.”
“Kita bisa membangun kota megah, tapi percuma jika udara yang kita hirup penuh racun.”
Kasman menutup pesannya dengan nada reflektif:
“Kesehatan adalah pondasi keadilan sosial. Jika rakyat sakit dan pemerintah diam, maka demokrasi kita sedang batuk berat.” (Nurlince Hutabarat)




