Medan, LINI NEWS – Warga Jalan Dolok Sanggul, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota, resah atas berdirinya bangunan menyerupai gudang di atas lahan eks Gedung Garuda Plaza Hotel di Jalan Sisingamangaraja yang tembus hingga ke Jalan Dolok Sanggul.
Pembangunan yang belakangan disebut-sebut akan dijadikan lapangan padel itu dinilai mengganggu ketenteraman lingkungan dan diduga kuat belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh sejumlah warga, termasuk tokoh masyarakat Syarifuddin Siba, kepada Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, M. Afri Rizki Lubis, S.M., M.I.P, saat kunjungannya ke lokasi pada Selasa (21/10/2025) petang.
“Warga di sini sudah tahu dari pihak kelurahan bahwa di sini akan dibangun bangunan berbentuk gudang dan akan dijadikan lapangan padel. Tetapi bangunan itu berdampak buruk bagi kami, pembangunannya juga jelas belum memiliki izin PBG,” ungkap Syarifuddin Siba di hadapan Rizki Lubis.
Menanggapi keluhan tersebut, Rizki Lubis dengan tegas menyatakan akan memanggil pihak terkait termasuk Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (DPKPCKTR) Kota Medan, guna memastikan keabsahan izin bangunan dan kepatuhan terhadap aturan.
“Tidak boleh ada pembangunan yang menginjak ketenangan warga. Pemerintah harus hadir memastikan bahwa setiap izin keluar melalui prosedur yang benar,” tegas Rizki.
Ia juga menegaskan, setiap pembangunan di Kota Medan harus berlandaskan tata ruang, izin resmi, dan kepentingan publik, bukan semata urusan bisnis.
“Kami di Komisi IV tidak akan tinggal diam bila ada pelanggaran yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
M. AFRI RIZKI LUBIS S.M., M.I.P:
“Pembangunan yang sah adalah yang berdiri di atas izin, bukan di atas keresahan rakyat.”
“Ketertiban kota dimulai dari keberanian menegakkan aturan tanpa pandang bulu.”
“Jangan biarkan beton tumbuh di atas air mata warga.”
“Kota Medan harus tumbuh, tapi tidak boleh menginjak nurani.”
“Izin bangunan bukan formalitas, tapi fondasi moral pemerintahan.”
“Setiap aduan warga adalah panggilan tanggung jawab bagi wakil rakyat.”
“Jika hukum diam, maka ketidakadilan akan berbicara lebih keras.”
Harapan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan
Rizki Lubis berharap Pemerintah Kota Medan segera menertibkan seluruh pembangunan yang belum mengantongi izin PBG, sekaligus memberi sanksi tegas kepada pelaku pelanggaran.
“Kita tidak anti-investasi, tapi investasi yang sehat adalah yang menghormati aturan dan kehidupan warga di sekitarnya,” tutupnya.
(Nurlince Hutabarat)




