Team Khusus Anti Begal 1.1 Polres Binjai Berhasil Amankan Sepeda Motor Hasil Curian di Kabupaten Langsa, Provinsi Aceh yang Melintas di Wilayah Kota Binjai

0
4

Binjai, LINI NEWS – Komitmen Polres Binjai dalam memberantas kejahatan jalanan kembali membuahkan hasil. Tim Khusus (Timsus) Anti Begal 1.1 Polres Binjai berhasil mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian asal Kota Langsa, Provinsi Aceh, yang melintas di wilayah Kota Binjai.

Keberhasilan tersebut berawal saat personel Timsus Anti Begal melaksanakan patroli rutin di kawasan rawan kejahatan jalanan, tepatnya di Jalan Trob Megawati, Kota Binjai, pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Saat patroli berlangsung, petugas melihat dua pria dewasa yang mencurigakan.

Keduanya tampak mendorong sebuah sepeda motor Honda Vario warna putih menggunakan sepeda motor lain dengan kecepatan tinggi.

Melihat gelagat yang tidak wajar, petugas segera melakukan pengejaran dan memberikan peringatan agar kedua pria tersebut menghentikan kendaraannya. Namun, peringatan itu tidak diindahkan.

Katimsus Anti Begal Polres Binjai, IPDA Novriko Sijabat, S.H.,

Ia menjelaskan bahwa saat mengetahui yang melakukan pengejaran adalah petugas kepolisian, salah satu pelaku yang berada di atas sepeda motor Honda Vario putih bernomor polisi BL 4197 FT langsung melompat ke sepeda motor rekannya yang tidak menggunakan pelat nomor.

“Pelaku kemudian melarikan diri dengan kecepatan tinggi ke arah Medan dan meninggalkan sepeda motor BL 4197 FT di Simpang Megawati, Kota Binjai. Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan ke Polres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPDA Novriko.

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa sepeda motor tersebut berasal dari Provinsi Aceh. IPDA Novriko kemudian berkoordinasi dengan Polres Langsa, Polda Aceh, untuk menelusuri status kendaraan tersebut.

Hasil koordinasi mengungkap bahwa pemilik sepeda motor telah melaporkan kehilangan kendaraannya ke Polres Langsa pada hari yang sama, Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 12.20 WIB. Sepeda motor tersebut dilaporkan hilang saat diparkir di teras rumah korban.

Sebagai tindak lanjut, pada Sabtu (30/5/2026) pukul 01.30 WIB, sepeda motor Honda Vario BL 4197 FT resmi diserahkan kembali kepada pemiliknya. Proses penyerahan turut disaksikan oleh personel Samapta Polres Langsa, IPDA Yongki Arisandi, S.H.
Kapolres Binjai, AKBP Mirzal, menegaskan bahwa pembentukan Timsus Anti Begal merupakan langkah konkret Polres Binjai untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Keberadaan Timsus Anti Begal bertujuan menjaga keamanan masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan jalanan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak kriminalitas,” tegas Kapolres.

AKBP Mirzal menambahkan bahwa Polres Binjai akan terus berkomitmen melakukan tindakan tegas, terukur, dan profesional terhadap setiap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Binjai.

Kejahatan mungkin bergerak cepat, tetapi hukum akan selalu mengejarnya.

Patroli yang konsisten adalah benteng pertama keamanan masyarakat.

Keberhasilan polisi bukan hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan hak korban.
Sinergi antarwilayah menjadi kunci memutus rantai kejahatan lintas daerah.

Keamanan adalah tanggung jawab bersama antara aparat dan masyarakat.

Setiap laporan masyarakat adalah langkah awal menuju terciptanya lingkungan yang aman.

Ketegasan yang profesional menghadirkan rasa percaya dan perlindungan bagi masyarakat.
Humas Polres Binjai
30 Mei 2026
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini