SAT RESKRIM POLRES DAIRI “GERAK CEPAT”, AMANKAN PELAKU PENGANIAYAAN VIRAL DI HUTAN LAE PONDOM

0
53

DAIRI, LINI NEWS – Satu lagi bukti nyata komitmen “Polisi hadir bukan sekadar berseragam, tapi bertindak cepat demi rasa aman rakyat.”
Sat Reskrim Polres Dairi bersama Unit Reskrim Polsek Sumbul bergerak cepat mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yang sempat viral di media sosial, Jumat (17/10/2025).

Peristiwa itu terjadi di kawasan Hutan Lae Pondom, Jalan Lintas Medan–Sidikalang, Kabupaten Dairi. Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan korban diterima, pelaku berinisial DL (22) warga Desa Pengambatan, Kecamatan Merek, Kabupaten Tanah Karo, akhirnya diringkus tanpa perlawanan.

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K dalam konferensi pers menegaskan, tindakan cepat ini merupakan bukti kesigapan Polri dalam menjaga marwah hukum dan ketertiban.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kekerasan. Hukum harus bicara lebih keras dari amarah,” tegas AKBP Otniel Siahaan.

Kronologi Singkat: Dari Cekcok Hingga Luka Serius

Korban bernama Muhammad Gazali bersama keluarganya melintas dari arah Medan menuju Sidikalang. Di lokasi yang sedang diperbaiki akibat longsor, tersangka dan rekan-rekannya meminta uang kepada para pengendara dengan alasan mengatur lalu lintas.

Namun ketika korban tidak memberi uang, DL melontarkan makian hingga korban turun dari kendaraan dan mendatangi pelaku. Adu mulut pun terjadi, berujung pada aksi penganiayaan.

“Korban mengalami luka di mulut, lebam di mata, dan terkilir di kaki,” jelas Kapolres.

Pelaku kini dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

Langkah Tegas Polres Dairi: Tertibkan Jalan, Lindungi Rakyat

Sebagai bentuk pencegahan agar peristiwa serupa tak terulang, Polres Dairi akan berkoordinasi dengan pihak pelaksana proyek jalan untuk menempatkan petugas resmi yang mengatur lalu lintas di kawasan tersebut.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga yang turun ke jalan dan meminta uang seenaknya. Polisi hadir untuk melindungi, bukan menakutkan,” tegas AKBP Otniel dalam Peristiwa ini,

“Cepat tanggap adalah wujud kasih sayang negara kepada warganya.”

“Hukum yang adil adalah pedang yang tak boleh tumpul di tangan yang lemah.”

“Polisi bukan hanya menegakkan aturan, tapi meneguhkan rasa aman.”

“Keadilan harus berjalan, bahkan di tengah hutan sekalipun.”

“Kekerasan tak pernah jadi solusi, tapi selalu jadi permulaan luka.”

“Di setiap tindakan tegas, ada pesan damai yang ingin disampaikan.”

“Ketertiban bukan sekadar aturan, tapi napas kehidupan bermasyarakat.”
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini