Roma Uli Silalahi Tegaskan Komitmen DPRD Kota Medan Jaga Keberlanjutan Program UHC

0
18

Medan, LINI NEWS – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Hanura-PKB, Roma Uli Silalahi, menegaskan bahwa program Universal Health Coverage (UHC) akan tetap berlanjut tanpa tergantung siapa pun yang menjabat Wali Kota Medan. Hal ini disampaikannya saat melaksanakan Sosialisasi ke-IV Tahun Anggaran (TA) 2025 tentang Produk Hukum Daerah Kota Medan, yakni Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Minggu (20/4/2025).

Dalam sosialisasi yang berlangsung di dua lokasi berbeda di Kecamatan Medan Marelan yakni di Jalan Marelan 7, Lingkungan V, Kelurahan Tanah Enam Ratus pukul 10.00 WIB, dan di Jalan Titi Pahlawan, Gang Pringgan, Lorong Damai, Lingkungan 8, Kelurahan Paya Pasir Pukul 14.00 WIB.

Roma Uli menegaskan komitmen DPRD Kota Medan bersama Pemkot Medan dalam mengalokasikan anggaran rutin untuk keberlanjutanhh program UHC.

“Siapa pun yang menjadi Wali Kota, program UHC ini harus terus berlanjut. Karena ini menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Dan DPRD bersama Pemkot sudah menganggarkan dana untuk itu setiap tahunnya,” tegas politisi PKB ini.

Roma Uli juga menjelaskan bahwa program UHC Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKBM) telah diluncurkan oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution, sejak 1 Desember 2022 lalu. Melalui program ini, seluruh warga Kota Medan mendapat jaminan kesehatan, termasukg sekitar 200 ribu warga yang sebelumnya belum menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Untuk tahun ini, lebih dari Rp240 miliar telah dialokasikan melalui APBD untuk membayar jaminan kesehatan warga Kota Medan ke BPJS. Ini membuktikan Pemkot Medan serius hadir menjamin kesehatan seluruh warganya,” ungkap legislator dari Dapil II yang meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Labuhan, dan Medan Belawan itu.

Anggota Komisi I DPRD Kota Medan ini menambahkan bahwa sektor kesehatan merupakan salah satu prioritas yang harus terus dituntaskan. “Bidang kesehatan menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kota hadir di tengah masyarakat untuk menjamin kesejahteraan mereka,” tegas Roma Uli.

Pada kesempatan itu, Roma Uli juga mengajak masyarakat, terutama para ibu, untuk rutin melakukan pemeriksaan kesehatan seperti pap smear guna mendeteksi dini risiko kanker serviks. Ia menekankan pentingnya kesadaran akan kesehatan reproduksi dalam upaya pencegahan penyakit berbahaya.

Sebagai informasi, Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri dari 16 bab dan 92 pasal. Peraturan ini bertujuan untuk mewujudkan tatanan kesehatan yang melibatkan seluruh unsur masyarakat, meningkatkan derajat kesehatan, serta mendorong pembangunan kota yang berwawasan kesehatan dan kemandirian.

Dalam Bab XVIII Pasal 32, ditegaskan bahwa pemerintah dan swasta memiliki tanggung jawab bersama dalam upaya perbaikan gizi untuk meningkatkan derajat kesehatan, kecerdasan, dan produktivitas masyarakat.(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini