Medan, LINI NEWS – Ribuan warga sejak pagi hari pukul 07.00 WIB berkumpul di Jl Gandhi, Kelurahan Rengas II, Kecamatan Medan Area, untuk menghadang pelaksanaan eksekusi terhadap 17 lahan milik warga yang diperintahkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan. Aksi ini dipicu oleh dugaan adanya rekayasa dan ketidakadilan dalam proses hukum terkait lahan tersebut.
Menurut pengakuan warga, terdapat indikasi skandal yang melibatkan pihak ahli waris, penggunaan tanda tangan palsu, dan kecurigaan terhadap oknum hakim yang diduga merekayasa kasus untuk melemahkan posisi warga. Eksekusi ini pun dianggap tidak terjadwal secara resmi dan penuh kejanggalan.

“Kasus ini sudah berlangsung sejak 2018, bahkan sebelumnya ada percobaan eksekusi yang selalu gagal. Yang mengaku sebagai pemilik lahan juga tidak pernah hadir dalam sidang. Ada apa sebenarnya di balik ini?” ungkap Bobby Christian Lim, SH, MH, CPM, yang turun langsung mengawal warga.
Ia juga menegaskan bahwa warga sudah memegang Surat Hak Milik (SHM) atas lahan tersebut dan siap mempertahankan haknya. Bobby didampingi oleh mantan anggota DPRD Sumut, Brillian Moktar, yang juga menyuarakan dukungannya untuk warga.

“Warga yang hadir ini simpatisan yang benar-benar merasa tidak adil dengan keputusan ini. Kami akan melawan segala bentuk ketidakadilan!” tegas Bobby Lim.
Hingga saat ini, proses eksekusi terus menjadi sorotan publik, terutama karena kasus ini telah beberapa kali mencuat tanpa kejelasan hukum yang memadai. (Nurlince Hutabarat)