Medan, LINI NEWS – Anggota DPRD Medan, Antonius Tumanggor, S.Sos, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi NasDem, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 6 Tahun 2025 di Sopo AT Restorasi Jalan Karya Mesjid Ujung No. 50, Kelurahan Medan Barat, Pukul 12.OO WIB, Minggu (19/1/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat peran warga dalam mendukung kebersihan lingkungan.
Dalam sosialisasi yang dihadiri warga Sei Agul dan komunitas Kumpulan Keluarga Sedarah Marga Tumanggor, Antonius menyoroti urgensi penanganan sampah di Kota Medan. “Masalah sampah adalah tantangan besar bagi kita semua. Dengan adanya Perda ini, kita harapkan masyarakat lebih peduli dan berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Antonius.
Sampah Sebagai Tanggung Jawab Bersama
Antonius menjelaskan bahwa Perda No. 6 Tahun 2025 dirancang untuk mengatur pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari pengurangan, pemilahan, hingga daur ulang. Perda ini juga memberikan pedoman bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga, sehingga dampak negatif terhadap lingkungan dapat diminimalkan.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita membutuhkan dukungan dan kesadaran dari masyarakat. Perda ini hadir untuk memberikan solusi jangka panjang terhadap masalah sampah yang terus meningkat,” jelasnya.
Keterlibatan Komunitas Lokal
Kumpulan Keluarga Sedarah Marga Tumanggor yang hadir dalam kegiatan ini turut menyatakan komitmen mereka untuk mendukung program-program kebersihan lingkungan. Antonius menekankan pentingnya peran komunitas lokal sebagai penggerak perubahan.
“Komunitas seperti ini menjadi contoh nyata bagaimana kerja sama bisa dilakukan, mulai dari lingkungan terkecil hingga ke skala kota,” tambahnya.
Harapan untuk Kota Medan yang Lebih Bersih
Antonius berharap melalui Perda ini, pola hidup bersih dan sehat dapat menjadi budaya masyarakat Medan. Ia juga mendorong warga untuk lebih aktif dalam melaporkan permasalahan sampah di lingkungannya, baik kepada perangkat kelurahan maupun pihak terkait.
“Perda ini tidak hanya sekadar aturan, tetapi sebuah langkah konkret untuk menjadikan Kota Medan lebih bersih, sehat, dan nyaman. Mari kita jaga lingkungan kita bersama,” tutupnya.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung lancar dengan diskusi interaktif antara Antonius dan masyarakat. Warga yang hadir menyambut positif langkah DPRD Medan dalam menghadirkan solusi atas isu yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari mereka.

Lurah Sei Agul diwakili HL Tobing dan Kepling 8 Hadiri Sosperda, Apresiasi Langkah DPRD Medan Tangani Sampah
Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No. 6 Tahun 2015 perubahan Perda No 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sampah yang digelar oleh Antonius Tumanggor, S.Sos, Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan, turut dihadiri perwakilan dari Kelurahan Sei Agul, yakni HL Lumban Tobing (mewakili Lurah Sei Agul) dan Kepling 8 Timbul Sishaan.
Dalam kesempatan tersebut, HL Lumban Tobing memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Antonius dalam menyosialisasikan Perda yang dianggap sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini. “Kami dari pihak kelurahan sangat mendukung kegiatan ini. Perda No. 6 Tahun 2015 hadir sebagai jawaban atas permasalahan sampah yang sudah menjadi isu serius di Kota Medan. Kesadaran dan partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan aturan ini,” ujarnya.
HL Tobing juga menegaskan komitmen Kelurahan Sei Agul untuk mendukung implementasi Perda ini di tingkat lingkungan. “Kami siap bekerja sama dengan DPRD, komunitas lokal, dan masyarakat untuk menjadikan Sei Agul lebih bersih dan nyaman. Sosialisasi ini membuka wawasan warga tentang pentingnya pengelolaan sampah yang benar,” tambahnya.
Antusiasme Masyarakat dan Komitmen Kepling
Kepling 8, Timbul Siahaan, menyampaikan bahwa pihaknya siap membantu mengedukasi masyarakat di lingkungan masing-masing terkait pengelolaan sampah sesuai dengan Perda tersebut.
“Kami akan terus mendorong warga untuk memilah sampah dari rumah dan melaporkan jika ada masalah terkait kebersihan lingkungan,” katanya.
Langkah Strategis untuk Kota Medan yang Bersih
Antonius Tumanggor menanggapi apresiasi tersebut dengan optimisme. Ia menyebut kolaborasi antara DPRD, pemerintah kelurahan, dan masyarakat menjadi langkah penting dalam mewujudkan Kota Medan yang lebih bersih. “Dukungan dari Kelurahan Sei Agul dan para kepling sangat berarti. Ini menunjukkan bahwa kita semua memiliki visi yang sama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman,” tutupnya.

Kegiatan ini menjadi momentum sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam menangani persoalan sampah, sekaligus menunjukkan komitmen DPRD Medan dalam mengawal implementasi Perda No. 6 Tahun 2015
Antonius Tumanggor Harap Pemerintah dan Warga Bersinergi Atasi Persoalan Sampah di Medan
Dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 6 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah, Antonius Tumanggor, S.Sos, Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan, menyampaikan harapannya agar pemerintah dan masyarakat dapat bersinergi untuk mengatasi masalah sampah yang kian mendesak.
Harapan kepada Pemerintah
Antonius menekankan pentingnya peran aktif pemerintah, terutama dalam menyediakan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai dan menjalankan6 program-program berbasis kebersihan lingkungan.

“Pemerintah Kota Medan harus memastikan adanya fasilitas seperti tempat pembuangan sampah (TPS) yang strategis dan dikelola dengan baik. Selain itu, kampanye edukasi tentang pengelolaan sampah harus terus digencarkan,” ujar Antonius.
Ia juga meminta Pemko Medan untuk memperkuat pengawasan dan penegakan aturan dalam Perda No. 7 Tahun 2024. “Penegakan aturan harus tegas agar ada efek jera bagi pelanggar, seperti mereka yang membuang sampah sembarangan. Dengan begitu, kebiasaan buruk ini dapat diminimalisir,” tambahnya.
Harapan kepada Masyarakat
Antonius mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, upaya pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah tangga, seperti memilah sampah organik dan non-organik serta membuang sampah pada tempatnya.
“Kebersihan adalah tanggung jawab bersama. Saya berharap masyarakat sadar bahwa sampah yang dibiarkan menumpuk bisa berdampak buruk, seperti banjir, pencemaran lingkungan, hingga masalah kesehatan,” ungkapnya.
Sinergi untuk Masa Depan Kota Medan
Antonius percaya bahwa kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan Perda ini. “Jika kita semua bekerja sama, saya yakin masalah sampah yang selama ini menjadi momok dapat diatasi. Kita bisa menciptakan Kota Medan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman untuk generasi mendatang,” pungkasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan sampah yang baik tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga dapat mencegah bencana seperti banjir akibat saluran air yang tersumbat sampah. “Mari kita jadikan Perda ini sebagai langkah nyata untuk membawa perubahan positif bagi Kota Medan,” ujarnya Antonius.

Sosperda di Helvetia: Ribuan Warga Sambut Antusias Antonius Tumanggor
Sebelumnya Pukul O8.OO WIB -1O.OO melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosperda) No. 6 Tahun 2015 Antonius Tumanggor, S.Sos, Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan, terlebih dahulu mengadakan kegiatan serupa di Jl. Cempaka Raya, Helvetia Raya, Kecamatan Medan Helvetia. Sosialisasi ini disambut dengan antusias oleh ribuan warga Helvetia yang hadir untuk mendapatkan pemahaman lebih mendalam tentang pengelolaan sampah dan implementasi Perda tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, Antonius menyampaikan poin-poin penting dari Perda No. 6 Tahun 2015, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah secara bertanggung jawab. “Sampah bukan hanya masalah pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dengan Perda ini, kita ingin membangun budaya hidup bersih dan sehat mulai dari lingkungan keluarga hingga masyarakat luas,” ujar Antonius.
Antusiasme Warga Helvetia
Kehadiran ribuan warga Helvetia menunjukkan betapa besar perhatian masyarakat terhadap masalah sampah yang selama ini menjadi isu utama di kawasan tersebut. Warga memanfaatkan kesempatan ini untuk berdialog langsung dengan Antonius, menyampaikan aspirasi, serta bertanya mengenai solusi konkret yang dapat diterapkan di wilayah mereka.
Komitmen Antonius untuk Masyarakat
Antonius mengapresiasi sambutan hangat warga Helvetia dan menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait persoalan lingkungan, terutama sampah. Ia juga mendorong warga untuk memanfaatkan program-program pemerintah, seperti bank sampah dan edukasi pengelolaan limbah, guna menciptakan perubahan nyata di tingkat akar rumput.
“Masyarakat Helvetia telah menunjukkan bahwa mereka peduli terhadap lingkungan. Ini adalah langkah awal yang baik untuk menciptakan Kota Medan yang bersih dan nyaman bagi semua,” tambahnya.
Sosperda yang Memberdayakan
Sosialisasi ini tidak hanya memberikan informasi tentang Perda, tetapi juga menjadi momen pemberdayaan bagi masyarakat. Warga diajak untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing, mulai dari memilah sampah, menjaga kebersihan lingkungan, hingga melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan kebersihan yang digagas oleh pemerintah setempat.
Dengan antusiasme tinggi dari warga Helvetia dan dukungan penuh dari DPRD Medan, Antonius optimistis bahwa implementasi Perda No. 6 Tahun 2015 akan berjalan dengan baik dan membawa dampak positif bagi masyarakat Kota Medan secara keseluruhan.
(Nurlince Hutabarat)