Medan, LINI NEWS – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan, kembali menorehkan prestasi dalam menjaga keamanan masyarakat. Tim Reskrim Polsek Medan Labuhan berhasil membekuk tiga pelaku komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah meresahkan warga di wilayah Medan Utara.
Ketiga pelaku masing-masing Ramadhani (32) warga Gang Manggis, Kelurahan Tanah 600; Juma (31) warga Jalan Sidorejo, Tanah 600; dan Hermanto (42) warga Desa Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak, berhasil ditangkap di lokasi berbeda pada Jumat (31/10/2025).
Ketiganya merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi Senin, 8 September 2025, di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
Kini, ketiganya telah diamankan di Mapolsek Medan Labuhan untuk proses hukum lebih lanjut.
Penyelidikan Cepat, Penangkapan Tepat
Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan korban.
“Begitu laporan kami terima, tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Kami telusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi, memetakan pergerakan pelaku, dan mengidentifikasi jaringan mereka. Begitu identitas terkonfirmasi, ketiganya langsung kami amankan di lokasi berbeda,” tegas Kompol Tohap Sibuea.

Mutiara Kata 1: “Kejahatan selalu meninggalkan jejak, dan keadilan selalu menemukan jalan.”
Mutiara Kata 2: “Setiap laporan masyarakat adalah panggilan nurani bagi polisi untuk bertindak.”
Modus Operandi Terungkap
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku mencuri sepeda motor Honda Beat BK 3558 ALS milik korban dengan cara merusak gembok pagar menggunakan tang yang mereka temukan di sekitar rumah korban. Setelah itu, mereka langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.
“Ketika niat jahat bertemu kesempatan, kejahatan pun lahir. Tapi ketika niat itu berhadapan dengan hukum, kebebasan pun lenyap.”
Para pelaku kemudian menjual motor hasil curian kepada seseorang berinisial H (kini DPO) seharga Rp3 juta. Polisi kini terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu penadah tersebut dan mengungkap jaringan curanmor lain yang terkait.
“Hukum tidak berhenti pada pelaku, tapi menelusuri sampai akar yang memberi ruang bagi kejahatan tumbuh.”
Langkah Tegas dan Pencegahan Berkelanjutan
Kapolsek Medan Labuhan menegaskan, keberhasilan ini adalah bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan patroli, melakukan penyelidikan intensif, dan membangun koordinasi dengan masyarakat agar tindak kejahatan curanmor dapat ditekan,” ujarnya.
“Keadilan tidak lahir dari kebetulan, tapi dari ketegasan yang dijaga setiap hari.”
Mutiara Kata 6: “Polisi bukan hanya penegak hukum, tapi penjaga harapan rakyat.”
Pesan Kamtibmas untuk Warga
Polsek Medan Labuhan juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. Penggunaan kunci ganda dan pemasangan CCTV di lingkungan rumah menjadi langkah kecil yang berdampak besar mencegah kejahatan.
“Kewaspadaan adalah pagar pertama sebelum hukum bekerja.”
Penutup
Keberhasilan Polsek Medan Labuhan dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kecepatan bertindak dan ketegasan aparat adalah kunci menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.
Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa keadilan tidak akan tidur selama masih ada polisi yang setia berjaga di medan pengabdian.
(Nurlince Hutabarat)




