Medan, LINI NEWS – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyatakan tegas tidak akan memberikan toleransi kepada anggotanya yang terlibat pelanggaran hukum maupun pelanggaran disiplin. Sepanjang tahun 2024, sebanyak 23 personel Polda Sumut dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), mayoritas terkait kasus narkoba.
Irjen Whisnu menyampaikan komitmennya untuk menjaga integritas institusi dengan memberikan sanksi tegas bagi pelaku pelanggaran. Sebaliknya, anggota yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan sebagai bentuk apresiasi.
“Kami akan menindak tegas anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan. Untuk informasi detail terkait jumlah anggota yang di-PTDH, silakan berkoordinasi dengan Kabid Propam,” ujar Irjen Whisnu dalam Refleksi Akhir Tahun 2024 di Aula Tribrata Polda Sumut, Jumat (27/12/2024).
Mayoritas Terlibat Narkoba
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Bambang Tertianto, menjelaskan bahwa 23 personel yang diberhentikan dengan tidak hormat tersebut sebagian besar terlibat dalam jaringan narkotika. Kasus-kasus lainnya meliputi ketidakhadiran kerja dan pelanggaran disiplin berat.
“Sebanyak 23 personel dikenakan PTDH pada tahun 2024. Dominasi kasusnya adalah keterlibatan dalam jaringan narkotika. Ada juga yang dihukum karena tidak masuk kerja, yang umumnya dipicu oleh penggunaan narkoba,” kata Kombes Bambang.
Menurut Bambang, penyalahgunaan narkoba di kalangan personel tidak hanya merusak integritas individu, tetapi juga berdampak buruk pada tanggung jawab mereka sebagai anggota kepolisian.
“Pengaruh narkoba sangat merusak psikologis, yang kemudian menyebabkan hilangnya tanggung jawab terhadap pekerjaan dan disiplin,” tambahnya.
Sebaran Wilayah Tugas Pelaku
Bambang mengungkapkan bahwa personel yang di-PTDH berasal dari berbagai wilayah kerja, termasuk Polrestabes Medan, Polres Sergai, SPN Polda Sumut, Polres Simalungun, Polres Pakpak Bharat, Polres Labuhanbatu, Polres Nias, hingga Polda Sumut.
“Sebagian dari mereka saat ini masih dalam proses banding, namun tindakan tegas tetap kami ambil untuk menjaga wibawa institusi,” tegas Bambang.
Komitmen Polda Sumut
Polda Sumut menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen mereka untuk menciptakan institusi kepolisian yang bersih dan profesional. Irjen Whisnu memastikan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan keras terhadap anggota yang melanggar hukum, sekaligus terus mendorong peningkatan prestasi dan integritas di jajaran Polda Sumut. (Nurlince Hutabarat)