Medan, LINI NEWS – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menunjukkan ketegasan dalam perang melawan narkotika. Dalam kurun waktu dua bulan, Januari hingga Februari 2025, sebanyak 883 kasus narkoba berhasil diungkap, dengan total 1.131 orang ditangkap.
Dari jumlah tersebut, 227 orang tercatat sebagai pengguna, sementara 904 lainnya adalah bagian dari jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di dalam dan luar Sumatera Utara. Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
Ratusan Kilogram Narkoba dan Ribuan Pil Berbahaya Disita
Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah fantastis, di antaranya:
Sabu: 155,64 kg
Ganja kering: 121,64 kg
Batang pohon ganja: 27 batang
Pil ekstasi: 9.617 butir
Pil Alprazolam: 2.800 butir
Pil Happy Five: 30 butir
Ketamin: 34 botol
Barang bukti ini diduga berasal dari jaringan narkotika yang beroperasi lintas daerah, bahkan melibatkan sindikat internasional.
Mobil Mewah, Motor, dan Uang Tunai Disita
Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang yang digunakan dalam operasional jaringan narkoba, antara lain:
99 unit sepeda motor
14 unit mobil
Uang tunai Rp 119.997.000
383 unit ponsel atau tablet
140 unit timbangan digital
109 alat hisap sabu (bong)
Temuan ini mengindikasikan bahwa jaringan narkoba di Sumut memiliki sistem operasi yang rapi dan berskala besar.
Kapolda Sumut: “Tidak Ada Tempat Bagi Bandar Narkoba!”
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba.
“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara. Tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayah ini!” tegas Kombes Yudhi, Sabtu (1/3/2025).
Lebih lanjut, Kombes Yudhi menyatakan bahwa Polda Sumut akan meningkatkan patroli, razia, serta penyelidikan mendalam terhadap jaringan narkotika.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika,” tambahnya.
Polda Sumut Akan Terus Menggempur Jaringan Narkoba
Dengan pengungkapan besar ini, Polda Sumut berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba serta mengurangi peredaran barang haram di Sumatera Utara. Ke depan, kepolisian akan terus meningkatkan intensitas operasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkotika.
Perang melawan narkoba belum berakhir. Polda Sumut berjanji akan terus menggempur jaringan pengedar hingga ke akar-akarnya, tanpa kompromi. (Nurlince Hutabarat)




